Gelapkan Uang Toko Bangunan di Batam Puluhan Juta, AYA Diringkus Polresta Barelang di Pekanbaru

oleh -
AYA, pelaku penipuan dan penggelapan berhasil diamanankan Sat Reskrim Polresta Barelang. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan di Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (26/4/2022) kemarin.

Pelaku berinisial AYA, telah menipu seorang korban yang memiliki usaha toko bangunan di Batam hingga nilai kerugian mencapai Rp 99,2 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, mengatakan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Batam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Satu pelaku sudah diamankan di kawasan Pekanbaru, Riau. Kerugian korban capai sembilan puluh juta lebih,” ungkap Rahman, Kamis (28/4/2022) malam.

Baca: Digelar Usai Tarawih, Warga Antusias Jalani Vaksinasi Booster di Polsek Bengkong

Dijelaskan, kejadian ini beemula pada Rabu (1/7/2020) lalu sekitar pukul 09.00 Wib, AYA mengorder spandek kepada korban yang merupakan penanggung jawab di Toko Wira Utama Indah.

Pemesanan itu dilakukan melalui pesan Whatsapp, pelaku memasan sekitar 300 lembar spandek, dan berjanji akan membayarnya setelah 2 bulan barang diterima.

“Namun sampai Januari 202, janji tersangka untuk membayar tak kunjung dibayarkan,” tambah Rahman.

Hingga akhirnya pada Rabu (27/1/2021) lalu sekira pukul 14.00 Wib, korban memerintahkan anggotanya untuk pergi ke PT Anugerah Sentosa Ababis untuk mengkonfirmasi apakah invoice dari proyek PT yang dikerjakan pelaku sudah dibayarkan.

Baca: Lawatan Menko Perekonomian, Saksikan Kemajuan Batam yang Progresif

Kemudian PT Anugerah mengatakan bahwa proyek tersebut telah lunas dan pembayarannya telah diterima AYA. Namun AYA tidak membayarkan
tagihan tersebut kepada korban.

Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Piket SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Barelang.

Berdasarkan laporan tersebut, penyelidikan dilakukan. Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Kemudian tim langsung memburu pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus di Pekanbaru.

“Pemeriksaan masih dilakukan. Untuk lebih lanjut akan kita informasikan kembali,” pungkas Ramhan. (Chandra)