Gelar Cipkon, Polsek Bengkong Bubarkan Gerombolan Remaja yang Nongkrong Hingga Larut Malam

oleh -
Tim melakukan pengecekan kendaraan para remaja yang ditemukan masih nongkrong hingga larut malam. (Foto: Chandra)

Lentera Batam – Mengantisipasi terjadinya gangguang kamtibmas, sejumlah remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam dibubarkan Personil Polsek Bengkong yang melaksanakan kegistan cipta kondisi, Sabtu (19/3/2022) malam.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Fahrizal, melalui Kanit Reskrim Iptu Rio Ardian, mengatakan, kegiatan yang dilakukan rutin setiap Sabtu malam itu, memang ditujukan untuk mengantisipasi terjasinya tindak kejahatan.

“Di samping itu, kita juga memberikan imbauan kepada masyarakst sgsr tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Rio, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, usai menggelar apel di Mapolsek, tim langsung bergerak untuk melakukan patroli menyisir daerah-daerah yang rawan terjadinya tindak pidana dan kawasan yang menjadi tempat kerumunan di wilayahnya.

Baca: Ketua KPK RI Main Badminton di Gor Elite Bengkong, Bersama Legenda Pebulutangkis Indonesia dan Pembina JMSI Kepri

Setiap tempat kerumunan, diberikan ibauan baik kepada pedagang maupun pengunjung untuk menerapkan protok kesehatan.

Begitu juga dengan para remaja, diminta tidak melakukan aksi balap liar serta membubarkan mereka yang masih nongkrong hingga larut malam.

“Sebelum dibubarkan, kita juga mengecek kelengkapan kendaraan dan isi jok sepeda motor mereka,” lanjut Rio.

Dengan kegiatan yang dilakukan, pihaknya berharap terciptanya dituasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di seputaran wilayah hukum Polsek Bengkong.

“Selama pelaksanaan giat, situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” pungkasnya. (Chandra)