DPC Alfi/Ilfa Tandatangani Kesepakatan Kerjasama dengan FSPSI dan Koperasi Bintang Jaya
LenteraKepri.com, Batam – Demi menjaga kestabilan dan kelancaran proses distribusi logistik, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (DPCAlfi/Ilfa) Kota Batam membuat sebuah terobosan.
Terpilih menjadi kedua beberapa waktu lalu, Apin Maradonald langsung membuat terobosan berupa penandatanganan kesepakatan kerjasama antara DPC Alfi/Ilfa Kota Batam dengan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) dan Koperasi Bintang Jaya Kota Batam, Selasa (22/8/2023) yang pertama kakinya terjadi di Kota Batam.
Dengan adanya kesepakatan kerjasama yang dilakukan di auditorium lantai 2 Pafic Palace Hotel dengan mengusung tema ‘Membangun Sinergi untuk Melayani’, diharapkan mampu menjaga kondusifitas serta tidak ditemukan lagi polemik yang berarti nantinya di lapangan.
Ketua DPC Alfi/Ilfa Batam, Apin Maradonald, mengatakan, dalam masalah pendistribusian logistik, antara pengusaha forwarding dengan buruh bongkar muat merupakan mitra yang tidak dapat dipisahkan.
Namun, belakangan ini kerap terjadi perbedaan pendapat di lapangan, yang diakibatkan karena pemilik kawasan juga melakukan kerjasama dengan buruh. Sedangkan, dari dulunya sudah diatur bahwa setiap buruh memiliki tempat kerja masing-masing.
“Ini yang menjadi polemik, ketika pemilik kawasan bekerjasama dengan serikat buruh, kita khawatir terjadinya keributan, tidak tertib dan tentram lagi. Terbukti, beberapa waktu lalu apa yang dikhawatirkan tersebut terjadi,” sesalnya.
Baca: 21 CPMI Hendak Dikirim ke Australia dan New Zealand Berhasil Diselamatkan Polisi di Batam
Imbas dari hal ini, pendistribusian logistik terutama makanan yang berasal dari Jawa dan Medan terhambat dan lama keluar dari pelabuhan. Hal ini mengakibatkan biaya bertambah dan juga merugikan masyarakat karena harga di pasaran pun juga ikut naik.
“Seharusnya, yang melakukan kerjasama itu ialah para pengusaha forwarding dengam buruh. Sebab, yang membayar jasa buruh bukan pemilik kawasan, melainkan pengusaha forwarding. Karena itu, hari ini kita undang seluruh ketua-ketua serikat buruh yang sudah memiliki wilayah masing-masing untuk menandatangani kerja sama,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya MoU ini, bisa menjadi legalitas hukum bagi buruh untuk bekerja di wilayah masing-masing, dan tidak lagi menimbulkan gesekan.
“Buruh merupakan saudara dan mitra bagi kami. Begitu juga sebaliknya, kami berharap para buruh menganggap kami sebagai saudara dan mitra. Sebab, dalam pekerjaan ini kita tidak bisa dipisahkan,” tambah Apin.
Ia juga berharap kepada ketua masing-masing serikat buruh untuk bisa meningkatkan profesionalistas anggotanya dalam bekerja. Termasuk juga mengusulkan untuk memakai bet tanda pengenal.
“Tujuannya, untuk menghindari penagihan dilakukan dua kali. Sering kejadian di lapangan, datang perwakilan buruh meminta upah, tidak lama kemudian, datang lagi yang lainnya, sehingga bertabrakan. Jadi kalau mengenakan bet, semua sistem bisa tertata dengan baik,” jelasnya lagi.
“Kita berharap ini yang terakhir kali terjadi. Kita harus menjaga masyarakat kota Batam juga. Jangan sampai logistik tertahan di pelabuhan akibat perbuatan segelintir orang yang mau memanfaatkan dan mengambil keuntungan sendiri,” tegasnya.
Baca: Puluhan Iphone Hasil Penindakan Bea Cukai Batam Dicuri, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Sementara salah satu ketua wilayah dari perwakilan buruh, Kasim Abdullah, mengaku kesepakatan kerjasama ini merupakan pertama kali dilakukan dan menjadi sejarah bagi pihaknya.
“Kami merasa sangat senang dengan adanya kesepakatan ini. Selama ini kami bekerja dianggap liar. Namum sejarah yang kita tandatangi bersama hari ini bisa membuat buruh bekerja lebih tertib sesuai adimistrasi,” tutupnya.
