Janda Muda di Batam Tega Jual Bayinya Seharga Rp 11 Juta, Polisi Amankan 3 Tersangka

oleh -
Ilustrasi. (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Memiliki anak di usia muda, dan harus mengurus sendirian, membuat AHA yang masih berusia 16 belas nekat menjual anaknya yang masih berusia 5 bulan kepada orang yang tidak ia kenal sebesar Rp 11 juta. Hal ini juga yang membuat dirinya harus tersandung hukum.

Kejadian ini pun sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Barelang. Tidak hanya dirinya, 2 orang lainnya juga turut diamankan dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ialah I (19 yang merupakan pacarnya, serta Betty Unlina (40), yang merupakan pembeli bayi tersebut.

Mencuatnya kasus ini setelah AHA kabur dari rumahnya bersama I pada Rabu (19/7/2023). Kemudian melalui media sosial facebook, mereka mencari grup bernama ‘kumpulan adopsi bayi dan adopter’. Setelah melihat-lihat, ia menemukan adanya link yang mengarah kepada grup whatsapp bernama ‘silaturahmi adopter, bubay dan bumil.

Baca: Baru Bebas Sudah Beraksi 4 Kali, Remaja Pencuri Sepeda Motor Diringkus Hendak COD

Di dalam grup tersebut, AHA bersama I mengutarakan maksudnya untuk mencari orang yang ingin mengadopsi anak. Bak gayung bersambut, Betty yang juga berada di dalam grup itu langsung merespon dan menghubungi melalui pesan pribadi.

Hingga akhirnya mereka janjian bertemu di Sunbread Simpang Nato, Sungai Pelungut, Sagulung Kota Batam pada. Saat itu, AHA dan I bertemu dengan Betty, yang langsung menstransfer uang kepada I sebesar Rp 11 juta, dan mengambil bayi tersebut.

Sementara ibu AHA, terus berusaha mencari keberadaan anak dan cucunya. Namun ia tidak bisa menghubungi AHA. Hingga akhirnya pada Minggu (23/7/2023), ia memanggil tukang CCTv untuk memperbaiki kamera di rumah, dan didapati bahwa AHA pergi setelah dijemput I dan temannya R.

Baca: WNA Asal Belanda Dijabret di Batam, Kaki Kedua Pelaku Terima Hadiah Timah Panas

“Awalnya orang tua AHA membuat laporan orang meninggalkan rumah di Polsek Bengkong. Meski masih di bawah umur, AHA sudah sempat menikah dan saat kejadian sudah berpisah dengan suaminya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Rabu (2/8/2023).

AHA akhirnya ditemukan setelah ibunya bersama mantan suami mencari keberadaan I. Kemudian, mereka memancing AHA untuk bertemu. Setelah bertemu, AHA mengaku anaknya sudah tidak bersamanya lagi, dan sudah diadopsi orang lain.

Kemudian AHA bersama I dibawa ke Polsek Bengkong. Setelah mengetahui bahwa cucunya dijual, kasus diambil alih Polresta Barelang untuk memburu si pembeli bayi tersebut.

“Betty berhasil kita amankan di Kota Medan pada Kamis (27/7/2023). Ia mengaku bayi tersebut diserahkan kepada seseorang berinisial H, atas perintah dari S. Betty sendiri mendapatkan uang dari S sebesar Rp 15,5 juta, dan diserahkan kepada AHA sebesar Rp 11 juta,” jelas Budi.

Baca: Peringati Tahun Baru Islam 1445 H, BKDI BP Batam Launching Tabungan Qurban

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolresta Barelang. Pihaknya juga terus melakukan pengembangan untuk mencari apakah masih ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

“Kita masih terus kembangkan. Untuk informasi lebih lanjut, akan kita informasikan,” tutup Budi.