Jatanras Polres Tanjungpinang Amankan Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim: Korban Ditusuk dan Dipukul Lantara Cemburu

oleh -
A, pelaku penganiyaan terhadap pacarnya (kiri), dan alat yang digunakan untuk menganiaya korban (kanan). (Ist)

Lentera Tanjungpinang – Ditenggarai rasa cemburu buta, seorang pria berinisial A di Tanjungpinang tega menganiaya pacarnya sendiri berinisial K. Perut korban ditusuk menggunakan obeng, dan kepala belakang dihantam pakai martil.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Awal Sya’ban Harahap, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan pacar korban. Penganiayaan ini ditenggarai rasa cemburu pelaku kepada korban,” ungkap Awal, Selasa (1/2/2022).

Baca: Ruko Hup Seng di Batam Kota Dibobol Maling, Wajah Diduga Pelaku Viral di Sosmed

Dijelaskan, kejadian ini terjadi pada Senin (17/1/2022) lalu. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membawa korban ke pelabuhan yang berada di KM 6 Tanjungpinang.

Di lokasi, pelaku menanyakan korban sebelumnya pergi kemana dan dengan siapa. Kemudian korban menjawab ia pergi naik ojek. Namun pelaku tidak terima dengan jawaban korban.

Ia menganggap bahwa korban telah berbohong. Kemudian ia mengeluarkan obeng yang telah disiapkan dan menusuk perut sebelah kiri korban.

“Pelaku merasa kalau korban tidak jujur dan menusuk perut korban. Setelah itu korban kembali dibawa pelaku ke kosannya di kawasan Jalan Kijang Lama,” terang Awal.

Baca: Omicron Mulai Masuk di Batam, Terdapat 12 Pasien Terdeteksi dari 42 Kasus Aktif Hingga 31 Januari 2022

Sesampainya di sana, pelaku kembali menanyakan hal yang sama. Namun korban juga menjawab dengan jawaban yang sama. Pelaku mengatakan bahwa korban suka sekali berbohong kepadanya.

Usai mendengar perkataan pelaku, korban menjawab agar pelaku mengobati dirinya terlebih dahulu, baru kemudia dirinya akan menjawab pertanyaan pelaku.

“Mendengar jawaban korban, pelaku semakin emosi dan mengambil martil. Kemudian memukul kepala bagian belakang serta bibir korban hingga mengeluarkan darah. Pergelangan tangan kiri korban juga dipukul hingga memar,” jelas Awal.

Baca: Pesepeda Motor Tendang Pengendara Lainnya Hingga Jatuh Viral di Batam, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Korban pun akhirnya membuat laporan hingga penyelidikan dilakukan. Hingga akhirnya pelaku behasil diamankan pada Senin (31/1/2022) oleh Tim Jatanras Polres Tanjungpinang yang dipimpin Ipda M Yuda Firmansyah.

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Awal. (Chandra)