Kasus Penyiksaan TKI Adelina Lisao di Malaysia Kembali Jadi Sorotan Pasca Mahkamah Malaysia Bebaskan Majikannya

oleh -
Kondisi Adelina saat ditemukan petugas, sebelum dirinya dinyatakan meninggal sehari kemudian. (Foto: Istimewa)

Lentera Jakarta – Kasus Adelina Lisao, perempuan Indonesia asal Abi, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, yang tewas usai mendapat siksaan oleh majikan di Malaysia pada 2018 silam kini kembali menjadi sorotan.

Bahkan, Massa dari Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Adelina berencana melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia di Kuningan, Jakarta, besok. Mereka memprotes putusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan majikan atas kematian TKI Adelina Lisao.

“Kami protes dan menyesalkan Mahkamah Malaysia yang membebaskan majikan Adelina, karena hal itu tidak mencerminkan rasa keadilan,” kata Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Adelina Siti Badriah, Minggu (26/6/2022).

Baca: Misi Perdamaian Presiden Jokowi Untuk Bertemu Putin-Zelensky Disorot Media Asing

Adelina sendiri mulai mencoba keberuntungannya saat berumur 15 tahun pada tahun 2013, dia berangkat ke Malaysia untuk pertama kalinya menggunakan visa pelancong. Majikan Adelina, Ambika MA Shan, sempat mengurus izin kerja Adelina untuk 1 tahun ke depan. Sehabis izin tersebut, Adelina kembali ke Indonesia.

Kemudian, Adelina kembali ke Malaysia menggunakan visa pelancong, dan bekerja untuk Jayavatiny Rajamnickam (anak dari Ambika) di Penang. Di tempat ini, dia bekerja ilegal lantaran majikannya tidak mengurus izin kerja, asuransi dan kontrak kerja.