Kodim 0316 Batam Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Sembako dan Balpres ke Karimun

oleh -
oleh
Kodim 0316 Batam Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Sembako dan Balpres ke Karimun
Kodim 0316/Batam gagalkan penyelundupan 40 ton sembako dan balpres dari pelabuhan rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batam, Senin (24/11/2025) malam (ist)

LenteraKepri.com, Batam — Upaya penyelundupan dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Kodim 0316/Batam pada Senin (24/11/2025) malam. Sedikitnya puluhan ton sembako, balpres, hingga produk impor ilegal diamankan dalam operasi khusus yang berlangsung di Pelabuhan Rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, bersama jajaran dan aparat pendukung, termasuk Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa serta Pasiintel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen.

Puluhan Ton Sembako Diamankan

Dari lokasi, aparat mengamankan berbagai jenis barang kebutuhan pokok yang diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Tanjung Balai Karimun. Barang-barang tersebut antara lain:

  1. 40,4 ton beras merek Daik & Wong Cilik
  2. 4,5 ton gula putih
  3. Minyak goreng
  4. Tepung terigu
  5. Frozen food
  6. Mie impor
  7. Susu kemasan
  8. Parfum
  9. Puluhan kardus balpres (pakaian bekas impor)

Selain barang, aparat juga berhasil menyita sarana transportasi yang digunakan untuk pengiriman ilegal ini, yaitu:

  1. 3 unit kapal, termasuk KM Permata Pembangunan
  2. 3 unit truk besar
  3. 7 anak buah kapal (ABK) yang kini diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Modus dan Tujuan Penyulundupan

Menurut hasil pemeriksaan awal, sebagian barang direncanakan untuk diangkut menggunakan KM Sampurna 03 dan KM Rizki menuju Kabupaten Karimun.

Dandim Kolonel Yan Eka Putra menegaskan bahwa semua barang sitaan tidak dilengkapi dokumen resmi maupun izin angkut.

“Barang dan kapal tidak mengantongi izin sehingga kami amankan,” tegasnya di lokasi operasi seperti dilansir batamnews, Selasa (25/11/2025).

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, seluruh barang bukti, kapal, armada truk, serta para ABK masih menjalani pemeriksaan mendalam.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena skala penyelundupan yang mencapai nilai miliaran rupiah, serta dugaan adanya jaringan besar di balik aktivitas ilegal lintas wilayah tersebut.

Kodim 0316/Batam menegaskan bahwa operasi pemberantasan penyelundupan di jalur laut Batam–Karimun akan terus diperketat, terutama menjelang akhir tahun yang rawan penyelundupan sembako dan barang impor ilegal.