Perang Balpres Dimulai! Polresta Barelang Telusuri Perusahaan Pengangkut Barang Impor Ilegal

oleh -
oleh
Sidak Polresta Barelang Bongkar Praktik Balpres, Kasus Kini di Tangan Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam saat ini sedang menyelidiki siapa pemilik dua kontainer balpres yang ditangkap Polresta Barelang (dok polresta barelang)

LenteraKepri.com, Batam – Perang terhadap peredaran pakaian bekas impor (balpres) kini benar-benar dimulai! Polresta Barelang bertindak cepat dengan menggerebek gudang pengangkut balpres ilegal di kawasan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025). Dalam operasi besar ini, 25 orang berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri perusahaan yang diduga kuat menjadi pengangkut utama barang impor bekas tersebut.

Perusahaan itu diketahui bernama PT PLS Ekspress, yang memiliki salah satu truk pengangkut balpres yang ikut diamankan polisi.

“Kami sudah menelusuri perusahaan yang menyediakan jasa angkutan balpres ini,” ujar Zaenal, Selasa (11/11/2025).

Selain menelusuri jalur pengangkutan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Bea Cukai untuk memastikan bagaimana barang-barang bekas impor itu bisa masuk ke wilayah Batam. Langkah ini dilakukan guna mengungkap dugaan pelanggaran aturan kepabeanan dan importasi.

Dalam penggerebekan di lokasi, polisi menyita dua kontainer dan tiga truk yang diduga digunakan untuk mendistribusikan balpres. Hingga kini, jumlah pasti pakaian bekas yang disita belum dihitung karena masih tersegel di dalam kontainer.

Perintah Presiden Prabowo

Zaenal menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang melarang peredaran barang impor bekas di Indonesia. Larangan tersebut bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri dan memutus mata rantai perdagangan ilegal.

“Penindakan ini kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal di Batam,” tegasnya.

Sementara itu, 25 orang yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari sopir, kru bongkar muat, hingga pengantar barang.

Saat ini status mereka masih sebagai saksi dan belum ada yang ditahan. Polisi masih menggali keterangan lebih dalam untuk mengungkap jaringan distribusi balpres ilegal di Batam.

Langkah tegas Polresta Barelang ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pelaku industri lokal. Mereka berharap peredaran barang bekas impor atau balpres ilegal segera diberantas hingga tuntas.