LenteraKepri.com, Batam – Sepanjang Januari hingga April 2026, Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya pengiriman 167 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal) ke luar negeri. Lima orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono, saat ekspose mengatakan, penyelamatan 155 diantaranya dilakukan Polisi KKP, serta 12 orang lainnya oleh Sat Polair Polresta Barelang.
“Dalam pengungkapan ini terdapat 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan ada juga yang masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik,” ucap Anggoro, saat ekspose di Mapolresta Barelang, Senin (20/4/2026).
Baca: Garuda Muda Gagal Terbang! Ditahan Vietnam 0-0, Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026
Dari lima tersangka tersebut, dua orang diantara diamankan berdassrkan pengungkapan pada Bulan Apri, berinisial AN dan NR yang memiliki tugas berbeda.
“Pengungkapan di bulan April ini dilakukan Polsek KKP berdasarkan pengembangan terhadap calon PMI yang hendak berangkat di Pelabuhan Batam Center,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa AN bertugas mengantar jemput para calon PMI, sedangkan NR bertugas menguru dokumen keberangkatan, mulai dari paspor, tiket dan lainnya.
Paspor yang diamankan beragam, ada yang dibuat di daerah masing-masing, dan ada juga yang dibuat di Batam. Hasil pemeriksaan penyidik, paspor Batam dibuat di Kantor pelayanan Imigrasi di kawasan Harbourbay, Batuampar.
Selain memproses kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Kota Batam dan BP2MI Kepulauan Riau.
Kepala BP2MI Batam, Titi D, mengatakan, seluruh calon PMI non prosedural yang diselamatkan oleh Polresta Barelang telah dibawa ke selter.
Untuk meminimalisir adanya celah untuk keberangkatan PMI ilegal ini, Titi berjanji pihaknya akan meningkatkan pengawasan di pintu pelabuhan internasional.
“Kami juga mengingatkan agar bekerja di luar negeri menggunakan jalur resmi. Apabila indikasi kategori PMI yang tidak lengkap prosedurnya, maka bisa datang ke kantor untuk mendapatkan informasi,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menyampaikan dalam proyeksi pihaknya, juga berkaitan terhadap pengawasan PMI non prosedural.
“Koordinasi dengan Polresta Barelang akan terus ditingkatkan,” ucapnya.
