LenteraKepri.com, Batam – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan catatan penting terkait rencana pengembangan kawasan Jodoh oleh BP Batam. Meski menyambut baik semangat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Ombudsman menilai pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih mendesak dan berdampak besar dibandingkan proyek revitalisasi eks Jodoh Boulevard.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa seiring pertumbuhan jumlah penduduk Batam yang terus meningkat, masyarakat membutuhkan pusat ekonomi terintegrasi yang benar-benar layak dan fungsional.
“Dengan jumlah penduduk Batam yang terus bertambah, kebutuhan akan pusat ekonomi yang terintegrasi menjadi semakin penting. Pasar Induk memiliki kemanfaatan yang jauh lebih luas,” ujar Lagat.
Pasar Induk Jodoh Dinilai Lebih Berdampak
Ombudsman menyoroti sejarah panjang Pasar Induk Jodoh yang sarat persoalan. Bangunan pasar lama yang dibangun pada 2004 dengan nilai proyek mencapai Rp34 miliar gagal berfungsi optimal akibat kesalahan struktur. Bangunan tersebut akhirnya dirobohkan pada 2021.
“Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Ini akan menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. BP Batam sudah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025 lalu, dan janji inilah yang harus diprioritaskan,” tegas Lagat.
Menurut Ombudsman, keberadaan Pasar Induk bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut stabilitas distribusi bahan pokok, perputaran ekonomi, serta daya saing UMKM lokal.
Catatan Kritis soal Jodoh Boulevard
Terkait rencana revitalisasi eks Jodoh Boulevard menjadi kawasan khusus UMKM—yang juga sempat ditinjau oleh Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, pada Jumat (9/1/2026)—Ombudsman meminta BP Batam agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Berdasarkan catatan Ombudsman, kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran rupiah pada tahun 2000 dan 2017. Namun hingga kini, kawasan tersebut belum berkembang secara signifikan dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran. Jangan sampai anggaran besar kembali dikeluarkan tanpa hasil yang jelas,” ujar Lagat.
Fokus pada Manfaat Nyata
Ombudsman menyarankan BP Batam untuk melakukan langkah “rebirth” atau membangun kembali Pasar Induk Jodoh dengan perencanaan yang matang, komprehensif, dan berbasis kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Daripada hanya sekadar menata ulang Jodoh Boulevard yang secara historis sulit berkembang, lebih baik fokus membangun Pasar Induk. Ini lebih bagus, lebih urgen, dan pasti lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,” katanya.
Melalui catatan tersebut, Ombudsman berharap BP Batam dapat menunjukkan komitmen pelayanan publik yang efektif dengan menghadirkan infrastruktur ekonomi yang benar-benar menjawab kebutuhan primer warga Batam dan mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.
