LenteraKepri.com, Batam – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih dihadapi masyarakat di wilayah hinterland Batam saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Galang.
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, rombongan tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyerap langsung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di wilayah kepulauan.
“Kami ingin melihat dengan mata kepala sendiri. Pelayanan publik harus merata, mudah, cepat, dan bebas dari maladministrasi, termasuk bagi warga di pulau-pulau,” ujar Lagat Siadari saat berdiskusi di Kantor Kecamatan Galang.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemantauan Ombudsman di 10 kecamatan di Kota Batam untuk memastikan pelayanan publik benar-benar menjangkau masyarakat hingga wilayah terluar.
BBM untuk Genset Jadi Beban Warga Pulau
Salah satu persoalan yang paling mencuat dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan penggunaan BBM bersubsidi.
Camat Galang, Danang, menjelaskan bahwa larangan penggunaan BBM subsidi untuk genset penerangan di pulau membuat masyarakat harus membeli BBM non-subsidi dengan harga jauh lebih mahal.
Akibatnya, biaya hidup warga kepulauan semakin meningkat karena listrik di sejumlah pulau masih bergantung pada mesin genset.
“Larangan penggunaan BBM subsidi untuk genset penerangan di pulau membuat warga harus membeli BBM non-subsidi dengan harga mahal. Ini sangat membebani,” kata Danang.
Menanggapi hal itu, Ombudsman mengingatkan pemerintah daerah dan aparat terkait agar memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, termasuk mencegah penyalahgunaan kartu kuota nelayan yang berpotensi diperjualbelikan kepada kapal-kapal besar.
Transportasi dan Anggaran Jadi Kendala Pelayanan
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap berbagai kendala pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Petugas kelurahan mengaku mengalami kesulitan melakukan pembinaan masyarakat karena terbatasnya transportasi laut serta minimnya anggaran perjalanan dinas.
Selain itu, fasilitas pendukung pelayanan seperti komputer dan printer di sejumlah kantor kelurahan dinilai masih belum memadai.
Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Akses SMA Masih Menjadi PR
Di sektor pendidikan, Kecamatan Galang telah memiliki 24 Sekolah Dasar (SD). Namun, akses menuju jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) masih menjadi tantangan besar.
Banyak pelajar dari pulau-pulau harus menyeberang ke daratan setiap hari atau tinggal di asrama agar dapat melanjutkan pendidikan.
Untuk mengurangi angka putus sekolah, pemerintah daerah saat ini telah menyediakan layanan transportasi laut gratis bagi para pelajar.
Ambulans Laut Belum Optimal
Sementara di sektor kesehatan, pelayanan BPJS menggunakan KTP dinilai telah berjalan dengan baik.
Namun, pemanfaatan ambulans laut bantuan pemerintah pusat masih belum optimal karena tingginya biaya operasional serta kondisi armada yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Ombudsman Tekankan Transparansi dan Pelayanan Bersih
Mengakhiri kunjungan tersebut, Ombudsman Kepri memberikan sejumlah catatan kepada jajaran Kecamatan Galang.
Pertama, seluruh pelayanan publik maupun penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara transparan serta bebas dari pungutan liar.
Kedua, Ombudsman mendorong percepatan penyusunan standar operasional pelayanan agar seluruh kelurahan memiliki prosedur yang sama serta memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh hasil pemantauan di Kecamatan Galang akan dihimpun bersama temuan dari kecamatan lainnya di Batam untuk dijadikan bahan evaluasi.
Ombudsman Kepri selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam sebagai bahan perbaikan agar pelayanan publik semakin merata, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hinterland dan pulau-pulau.
