LenteraKepri.com, Batam — Ratusan kontainer berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat dilaporkan menumpuk di Terminal Peti Kemas Batu Ampar, Batam. Kondisi ini bukan hanya dikhawatirkan mengganggu operasional pelabuhan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan serius.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta Menteri Lingkungan Hidup (LH) segera turun tangan untuk menangani persoalan ini.
Amsakar mengungkapkan bahwa ia telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri LH, yang juga ditembuskan kepada DPR RI dan Presiden Republik Indonesia.
Amsakar menjelaskan bahwa Terminal Peti Kemas Batam telah melaporkan kondisi lapangan penumpukan yang hampir penuh sehingga mengganggu efektivitas kerja.
“Terminal Peti Kemas Batam sudah menyampaikan surat bahwa kondisi di Pelabuhan sudah full. Tumpukan ini mengganggu efektivitas kerja,” ujarnya di DPRD Batam pada Kamis (20/11/25).
Menurut Amsakar, kontainer limbah elektronik tersebut sebelumnya merupakan bagian dari penindakan Kementerian LH. Namun hingga kini belum ada kejelasan langkah lanjutan.
“Kementerian yang melakukan eksekusi seharusnya memutuskan langkah berikutnya. Jangan sampai tumpukan ini tidak ada solusinya,” tegasnya.
BP Batam Kekurangan Ruang Kargo
Amsakar menambahkan bahwa BP Batam tidak ingin kontainer limbah itu terus dibiarkan menumpuk. Jika dibiarkan lebih lama, kapasitas penumpukan akan semakin sempit dan mengganggu arus logistik.
“Kalau barang ini harus diberikan sanksi, berikan saja sanksi yang jelas. Jangan sampai pelaku usaha keluar karena penumpukan ini,” ujarnya seperti dikutip liputan6, Jumat (21/11/2025).
Ia berharap Kementerian LH segera mengambil keputusan tegas agar pelabuhan kembali normal dan persoalan limbah impor tidak berlarut.
Limbah Elektronik Mengandung B3
Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa proses penanganan terhadap ratusan kontainer tersebut masih berlangsung. Temuan ini merupakan hasil pengembangan investigasi sebelumnya.
Menurut Zaky, awalnya terdapat 600 kontainer yang diindikasikan mengandung limbah elektronik. Sebagian besar berhasil dihentikan sebelum tiba di Batam.
Jumlah kontainer yang kini menumpuk meningkat drastis dari 73 menjadi 367 unit, seluruhnya mengandung limbah elektronik B3 dan diduga berasal dari Amerika Serikat.
Tiga perusahaan penerima kontainer limbah tersebut adalah:
- PT Esun Internasional Utama Indonesia (terbanyak: 144 kontainer).
- PT Logam International Jaya
- PT Batam Battery Recycle Industries
Zaky menegaskan belum ada satu pun kontainer yang direekspor.
“Reekspor menjadi tanggung jawab perusahaan,” katanya.
Bea Cukai Batam juga menyoroti adanya rapat tertutup Komisi XII DPR RI bersama manajemen PT Esun di Hotel Marriot Harbour Bay Batam pada 29 Oktober 2025, di mana Bea Cukai, KLHK, dan BP Batam tidak diundang.
“Kami tidak tahu hasil rapat itu dan memang tidak diundang,” ungkap Zaky.
