Peras Korban Usai Diajak ‘VCS’ Lewat Wechat, Polda Kepri Ringkus 10 Pelaku Asal China dan Vietnam di Batam

oleh -
Ekpsose pengungkapan kasus penipuan dan pemerasan yang dilakukan 10 WNA asal China dan Vietnam. (Ist)

Lentera Batam – Sebanyak 10 orang warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam, hanya bisa tertunduk malu saat digiring penyidik Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri ke hadapan para awak media saat gelaran ekspose, Kamis (6/1/2022) siang.

Mereka merupakan pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus phone sex yang menjadi Batam sebagai markasnya. 10 Orang ini, terdiri dari 1 perempuan dan 9 laki-laki berinisial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW.

Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, mengatakan, para pelaku ini melakukan aksinya melalui aplikasi chat bernama Wechat. Korban dipancing untuk video call untuk melihat tubuh salah satu pelaku tanpa busana, atau lebih dikenal dengan sebutan ‘phone sex’, kemudian pelaku lain merekamnya. Setelah itu barusan korban diperas dengan ancaman akan menyebar rekaman tersebut.

Baca: Polda Kepri Usut Tragedi Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, 4 Pelaku Berhasil Diringkus, Diburu Hingga ke NTB

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang didapat di lapagan. Para pelaku diamankan di salah satu rumah kawasan Perumahan Palazzo Garden Kota Batam,” ungkap Teguh, didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kabid Bidang TIKKIM Kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila, dan Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa.

Dijelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas melakukan profiling kepada korban yang berada di Negara China, ada juga yang menjadi Icon yang melakukan video call sex (VCS), dan juga melakukan pencarian sasaran yang akan menjadi korban, menghubungi korban, merekam video call sex, mengancam korban, serta memeras korban.