Polda Kepri Musnahkan 1,8 Kg Sabu & 18 Ribu Ekstasi di Batam! Fakta Mengejutkan: Dikendalikan dari Penjara

oleh -
oleh
Polda Kepri Musnahkan 1,8 Kg Sabu & 18 Ribu Ekstasi di Batam! Fakta Mengejutkan: Dikendalikan dari Penjara
Polda Kepri memusnahkan 1,8 kg sabu dan 18 ribu pil ekstasi, Jumat (10/4/2026) (dok polda kepri)

LenteraKepri.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika. Dalam aksi tegas yang digelar di Batam, aparat memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 91, sebagai bagian dari proses hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Suyono, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan resmi dari kejaksaan.

“Sebagian kecil disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sementara sisanya dimusnahkan,” jelasnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis, yakni:

Sabu kristal seberat 1.828,56 gram
Ekstasi sebanyak 18.129 butir
Etomidate sebanyak 2.529 keping

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan seluruh narkotika benar-benar hancur tanpa sisa.

Kasus Menonjol: Dikendalikan dari Balik Penjara

Dalam kesempatan tersebut, Suyono juga mengungkap salah satu kasus yang cukup mengejutkan. Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial AY dan NS yang kedapatan membawa sabu seberat 183,61 gram.

Yang mengejutkan, peredaran narkoba tersebut ternyata dikendalikan oleh anak mereka sendiri dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Fakta ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika masih terus beroperasi dengan berbagai modus, bahkan dari balik jeruji besi.

Polisi Ajak Masyarakat Waspada

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan lingkungan dan peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi narkoba di wilayah Kepri, khususnya Batam yang kerap menjadi jalur strategis peredaran narkotika lintas negara.

Namun di balik keberhasilan ini, masyarakat juga diingatkan bahwa ancaman narkoba masih nyata dan bisa datang dari mana saja—even dari dalam penjara.