Lentera Batam – Polsek Bengkong saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap dua muridnya yang merupakan kakak beradik.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat korban hari ini, Senin (27/6/2022).
“Laporan yang dibuat korban sudah kita terima. Kita masih lakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti,” ungkap Bob, Senin malam.
Dalam kasus ini, dua anak perempuan yang menjadi korban berinisial NA (9) dan NK (7). Mereka dititipkan di salah satu panti asuhan di Bengkong. Di sana juga mereka mengemban pendidikan sekolah dasar dan tingfal di asrama.
“Kita upayakan secepatnya melengkapi alat bukti dan segera menangkap pelaku,” tambahnya.
Seorang oknum guru ngaji di salah satu panti asuhan yang ada di Bengkong, Kota Batam dilaporkan ke Polsek Bengkong. Diduga ia telah mencabuli dua santri berinisial NA (9) dan NK (7).
Baca: Bejat, Oknum Guru Ngaji di Bengkong Tega Cabuli Muridnya, Korban Kakak Beradik
Tidak tanggung-tanggung, dua anak perempuan ini juga merupakan kakak beradik yang dititipkan orangtuanya untuk menjalani pendidikan sekolah dasar di tempat tersebut.
Orangtua NA, berinisial J, mengaku baru mengetahui kejadian ini pada Jumat (24/6/2022) kemarin. Sebab, NA mengatakan kepada abangnya tidak mau lagi balik ke panti asuhan tersebut.
Kemudian abangnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD mendesak apa alasan dari korban tidak mau balik.
“Awalnya NA tidak mau cerita. Namun karena dipaksa abangnya, akhirnya dia mengaku sudah dicabuli oleh S,” ujar J, saat ditemui di Mapolsek Bengkong, Senin (27/6/2022).
Dilanjutkan, tempat tersebut merupakan panti asuhan, dan juga terdapat sekolah dasar. J, menempatkan anaknya untuk bersekolah di lokasi tersebut sekaligus tinggal di asramanya. (Chandra)
