Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu dari Malaysia! 4 Tersangka Jaringan Internasional Diciduk di Batam

oleh -
Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu dari Malaysia! 4 Tersangka Jaringan Internasional Diciduk di Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengungkap jaringan narkoba internasional dari Malaysia, Rabu (22/10/2025) (dok polresta barelang)

LenteraKepri.com, Batam — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkoba. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 1.928,52 gram (1,9 kilogram) sabu asal Malaysia dan menangkap empat tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkotika internasional.

Keempat tersangka berinisial ES, M, E, dan ABS, masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut — mulai dari kurir, bandar, hingga tekong kapal. Mereka diringkus dalam serangkaian operasi di wilayah Kota Batam, yang menjadi target utama peredaran sabu tersebut.

“Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Batam. Barang ini berasal dari luar negeri dan dibawa melalui tekong kapal,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (22/10/2025).

Zaenal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 56.025 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Tak hanya sabu, Satresnarkoba juga berhasil menggagalkan peredaran 859,39 gram ganja yang telah dikemas dalam paket siap edar.

Dalam kasus ganja tersebut, polisi juga menangkap tiga tersangka lain — AFA, RA, dan HW — di tiga lokasi berbeda di Batam.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kota Batam. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegas Zaenal.

Seluruh tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Deni Langie, menuturkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu tekong utama yang membawa sabu dari Malaysia.

“Para tersangka yang kami amankan punya peran berbeda — ada yang menjual, ada yang menyimpan di gudang, dan ada bos yang memesan dari Malaysia. Tekong Balai yang membawa barang dari Malaysia masih kami kejar,” ungkap Deni.

Pengungkapan besar ini menambah daftar panjang keberhasilan Polresta Barelang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba internasional di wilayah perbatasan. Batam yang berdekatan dengan Malaysia kembali menjadi fokus utama aparat penegak hukum dalam mencegah masuknya barang haram tersebut. (r/den)