Polsek Sagulung Imbau Warganya Waspada Pungutan Liar

oleh -
Imbawan waspada Saber Pungli yang dilakukan Polsek Sagulung. (Foto: Ist)

Lentera Batam – Polsek Sagulung secara intens terus berupaya meminimalisir terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan kali ini, dengan melaksanakan patroli dan sosialisasi di tengah masyarakat untuk mengimbau selalu antisipasi jika terjadi pungli, Kamis (15/9/2022).

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, imbauan ini dilakukankepada setiap masyarakat yang ditemui dengan menyampaikan waspada pungli melalui spandung yang telah disediakan.

Baca: Ciptakan Kekompakan, All Angler Batam Sukses Gelar Mabar di Perairan Berakit Bintan

“Kita terus mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban maupun sebagai pelaku. Sebab, hal ini akan berhadapan dengan proses hukum,” ujar Ananta.

Dalam spanduk, juga dicantumkan nomor ponsel yang bisa dihubungi, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar dengan mudah melaporkan praktik pungli kepada kepada pihaknya.

“Jika masyarakat menemukan adanya pungli dan hendak melaporkan kepada kami silahkan hubungi call centre kami di nomor 08116666432 dan 085264970000,” lanjutnya.

Tidak hanya memberikan call centre, namun juga dilakukan sambang ke warga yang sedang beraktivitas guna mensosialisasi saber pungli. Tujuannya agar masyarakat bisa menanamkan kejujuran tanpa adanya praktek pungutan liar yang tidak sejalan dengan aturan hukum.

Baca: Mengusung Tema Bestie Thrifting Carnaval, Event Spektakuler Bakal Digelar di MTC Batam

“Dengan kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat, tentunya dalam segala situasi apa pun dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Sagulung. (Chandra)