Polsek Sagulung Tanggapi Berbagai Keluhan Warga Perumahan PJB Tahap 2, Mulai dari Kenakalan Remaja Hingga Perselingkuhan

oleh -
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Sagulung. (Foto: dok)

LenteraKepri.com, Batam – Warga Perumahan PJB Tahap 2 RT 01 Rw 07 Kelurahan Sagulung mengharapkan Polsek Sagulung bisa membantu memberikan efek jera terhadap para remaja yang sering nongkrong hingga larut malam di ruko kosong sekitar kawasan mereka.

Sebab, para remaja tersebut sering menimbulkan keresahan seperti mabuk-mabukan dan berkelahi. Tidak hanya itu, juga ada pemilik usaha playstation yang buka hingga larut malam, sehingga berdampak negatif kepada ana-anak di perumahan tersebut.

Selain itu, warga juga meminta Polsek Sagulung untuk meningkatkan patroli sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak kejahatan. Sebab, di kawasan itu juga kerap terjadi pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah warga oleh pencuri.

Baca: Yuk Seru-seruan Malam Ini di F1 Club Batam Bersama Dj Vasektia, Gaskan Bosku!

Ada juga warga yang mengadu terkait perselingkuhan yang kian marak saat ini terjadi, dan bagaimana proses hukum dalam menindaklanjutinya.

Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, mengatakan, berbagai keluhan itu disampaikan warga saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas yang digelar Polsek Sagulung, Jumat (21/7/2023). Hal ini pun menjadi perhatian pihaknya untuk langsung menindaklanjuti.

“Ada beberapa keluhan yang disampaikan warga dalam kegiatan ini, terutama masalah kenakalan remaja dan tindak kejahatan. Ini menjadi atensi bagi kita untuk dilakukan pencegahan,” ujar Donald.

Ia menjelaskan, terkait remaja yang meresahkan, unit patroli akan melakukan patroli di malam hari untuk membubarkan dan memberi efek jera kepada mereka.

Baca: Warga Minta Polsek Sagulung Beri Efek Jera Pada Anak Tak Pakai Helm Saat Berkendara

“Kita akan lakukan Cipta Kondisi (Cipkon) rutin untuk mengantisipasi hal ini. Kami juga selaku pihak keamanan dari Polsek Sagulung siap membantu menjaga keamanan masyarakat. Jika ada mengalami gangguan keamanan dapat menghubungi Piket Opsnal kami di nomor +62 852-7904-5511, atau nomor saya sendiri selaku Kapolsek Sagulung +62 813-6369-4747,” jelasnya.

Selain itu, pihak akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menertibkan pelaku usaha yang melanggar aturan terkait izin usaha buka tutupnya usaha rental playstation (PS) di kawasan tersebut.

“Kami juga imbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya terkait dengan kenakalan remaja yang lagi trend saat ini,” imbaunya.

Berkaitan masalah tindak kejahatan, ia mengimbau dan menyarankan perangkat RT, RW dan tokoh masyarakat mengaktifkan pos siskamling untuk menjaga keamanan. Sehingga kekompakan warga juga bisa menekan kesempatan untuk pelaku kejahatan beraksi.

“Meski kami juga meningkatkan patroli, namun kami juga mengharapkan peran serta dari warga untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” lanjutnya.

Terakhir, ia menjelaskan terkait perselingkuhan yang merupakan pengingkaran dari sebuah pernikahan yang sudah dilakukan suami istri.

“Apabila pasangan merasa tidak terima dan dirugikan dan memiliki alat bukti yang cukup, maka dapat melaporkannya melalui kepolisian Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan,” tutupnya.