LenteraKepri.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tengah melakukan langkah besar dalam modernisasi tata kelola organisasi. Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menggelar rapat maraton selama dua hari pada 21–22 November 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Rapat tersebut berlangsung hingga larut malam dan dipimpin oleh Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.
Rapat dihadiri oleh sejumlah tokoh penting PWI, termasuk Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Effendi, dan Anrico Pasaribu. Sementara itu, Nurcholis MA Basyari, Sekretaris Tim sekaligus Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat, berhalangan hadir.
Keputusan Penting: PD/PRT Resmi Diganti dengan AD/ART
Salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut adalah penggantian nomenklatur PD/PRT menjadi AD/ART. Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, di mana istilah AD/ART adalah standar dalam organisasi profesi maupun ormas berbadan hukum.
“Ini bukan perubahan nilai, tetapi penyelarasan agar PWI semakin taat regulasi dan modern dalam tata kelola,” tegas Zulkifli Gani Ottoh.
Selain perubahan nama, tim juga menyepakati pembaruan sejumlah jabatan serta unit organisasi agar lebih relevan dengan dinamika profesi jurnalistik saat ini.
Perubahan Struktur: Bidang dan Lembaga Baru Dibentuk
Beberapa penyesuaian struktur organisasi yang disepakati dalam rapat antara lain:
Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan diubah menjadi
Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, dengan fokus pada perlindungan sekaligus etika profesi.
Departemen TNI dan Polri diperluas menjadi
Departemen Hankam, TNI, dan Polri agar cakupan tugas lebih komprehensif.
Dewan Kehormatan Pusat diperkuat sebagai lembaga etik tertinggi yang menangani pemeriksaan dan penegakan disiplin profesi di tingkat pusat.
Majelis Tinggi: Mahkamah Etik Baru di Tubuh PWI
Keputusan besar lainnya adalah pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, yang akan menjadi forum etik tertinggi dalam penyelesaian sengketa internal.
Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko, menyatakan:
“Majelis Tinggi adalah lembaga etik paling tinggi di PWI. Putusan bersifat final setelah proses tingkat provinsi dan pusat.”
Keanggotaan Diperketat, Etika Diperkuat
Tim juga mulai membahas reformulasi persyaratan keanggotaan yang mengutamakan:
- Integritas moral
- Rekam jejak profesi
- Kepatuhan terhadap
a. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan
b. Kode Perilaku Wartawan (KPW)
Kedua regulasi tersebut akan diintegrasikan dalam sistem sanksi yang lebih tegas.
Rapat Lanjutan Dijadwalkan Desember 2025
Karena pembahasan belum selesai, rapat berikutnya akan digelar pada:
12–13 Desember 2025
Hari pertama difokuskan pada finalisasi AD/ART, sementara hari kedua membahas KEJ dan KPW.
Penyempurnaan ini ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 sebelum disampaikan ke PWI Provinsi untuk masukan resmi.
Target Final: Disahkan di KONKERNAS 2026
Dokumen AD/ART, KEJ, dan KPW yang telah disempurnakan akan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Pembaruan regulasi ini menjadi momentum besar modernisasi organisasi wartawan tertua di Indonesia dalam memperkuat:
- Profesionalisme
- Akuntabilitas
- Integritas organisasi
di tengah pesatnya perubahan ekosistem media digital.
