Tambang Pasir Ilegal Dibongkar! Wakil Kepala BP Batam Turun Langsung ke Nongsa

oleh -
oleh
Tambang Pasir Ilegal Dibongkar! Wakil Kepala BP Batam Turun Langsung ke Nongsa
Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra turun menindak tambang pasir ilegal di Nongsa, Minggu (12/4/2026) (dok bp batam)

LenteraKepri.com, Batam – Aktivitas tambang pasir ilegal di Batam akhirnya mendapat tindakan tegas. Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026), untuk menindak praktik yang dinilai merusak lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan penerbangan.

Dalam inspeksi lapangan tersebut, tim gabungan dari BP Batam, Ditpam, dan Polda Kepri menemukan sedikitnya empat titik yang terindikasi melakukan penambangan pasir tanpa izin.

“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini sangat membahayakan dan melanggar aturan hukum,” tegas Li Claudia Chandra saat berada di lokasi.

Ia menegaskan, penindakan tidak boleh setengah hati. Para pelaku yang terbukti melakukan aktivitas ilegal akan diproses secara pidana untuk memberikan efek jera.

Selain melanggar hukum, aktivitas tambang ilegal ini juga dinilai berpotensi mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan penerbangan jika tidak segera ditangani.

Tak hanya itu, dampak lingkungan menjadi perhatian serius. Penambangan pasir tanpa izin dapat merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, hingga memicu bencana seperti banjir dan longsor.

Untuk mengatasi hal ini, BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait guna memastikan penertiban berjalan efektif. Pengawasan juga akan ditingkatkan melalui patroli rutin di wilayah rawan.

Li Claudia turut mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menjaga masa depan lingkungan kita,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal lainnya agar tidak lagi melakukan aktivitas serupa di wilayah Batam.