Tiga Lokasi Pemukiman Liar Akan Ditertibkan Satpol PP Kota Batam

oleh -
oleh
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Imam Tohari. (foto amran/lenterkepri.com)

LenteraKepri.com, Batam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam dalam waktu dekat akan melakukan pembongkaran dan pengusuran pemukiman liar di tiga lokasi.

Adapun tiga pemukiman liar yang akan segera dilakukan pembongkaran dan pengusuran, yaitu pemukiman liar di dekat pelabuhan Sagulung, di belakang Bank BCA Jodoh, dan pemukiman liar dibelakang Gedung Kantor Bersama Pemko Batam di Jalan Raja Isa, Batam Center.

Pengusuran dan pembongkaran rumah liar (ruli) di Kota Batam tidak akan memperoleh ganti rugi, guna menghindari semakin menjamur pemukiman rumah liar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam sudah mengambil ancang-ancang, dan bersiap melakukan pengusuran dan pembokaran di tiga pemukiman liar itu.

“Penertiban akan segera dilakukan setelah tahapan pemberitahuan kepada warga penghuni ruli selesai dilaksanakan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Imam Tohari, Jumat di DPRD Kota Batam.

Namun, jelas Imam, sebelum dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Kota Batam, Pemerintah Kota mengedukasi penghuni pemukiman liar supaya dengan sadar membongkar sendiri bangunannya.

“Dalam waktu dekat yang akan kita lakukan itu di Sagulung, (pemukiman liar) dekat Pelabuhan Sagulung,” ucap Imam.

Menyusul setelahnya, pemukiman liar di belakang Bank BCA Jodoh, dan terakhir di belakang Gedung Kantor Bersama Pemko Batam di Jalan Raja Isa, Batam Centre.

Di belakang Bank BCA Jodoh, sebutnya, masih tersisa 14 unit bangunan liar. Satpol PP Batam, jelasnya, telah menerbitkan Surat Pemberitahuan pertama kepada warga penghuni perumahan itu.

Sedangkan di belakang Gedung Bersama Pemko Batam di Jalan Raja Isa, Batam Centre, jelas Imam, menjadi lokasi yang mendapat perhatian, karena masih banyak bangunan liar.

“Pendataan terbaru masiih ada 247 bangunan di belakang Kantor Bersama itu, dari sebelumnya 366 bangunan. Kita akan coba dengan pendekatan kekeluargaan, karena jumlahnya juga sudah berkurang,” jelas Imam.

Warga terdampak pengusuran akan diberikan perhatian oleh Pemkot Batam dengan menyiapkan rumah susun (rusun). Namun, skema penempatan warga di rusun masih menunggu kebijakan Pemko Batam. Skema yang dimaksud mengenai lama waktu penempatan rusun, dan bentuk dukungan lain pemerintah kota.

“Skema penempatan rumah susun belum ada(warga perumahan liar) yang menerima opsi tersebut. Jadi ini masih menunggu kebijakan pemerintah,” jelas Imam.

Dikesempatan itu, Imam juga menyampaikan sikap kooperatif sebagian warga pemukiman liar di sekitar pelabuhan Sagulung yang membongkar sendiri bangunan mereka.

“Yang di Sagulung kemarin juga ada 147 bangunan liar, dan mereka bongkar sendiri bangunannya,” pungkas Imam.