LenteraKepri.com, Batam – Warganet di media sosial dihebohkan oleh unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dari sejumlah akun resmi lembaga negara. Sorotan muncul setelah publik menemukan adanya dugaan kesalahan pada lambang Garuda Pancasila yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.
Beberapa akun resmi yang menjadi perhatian publik di antaranya milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), hingga Divisi Humas Polri.
Netizen menilai jumlah helai bulu pada lambang Garuda dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan pedoman resmi. Kondisi ini memicu dugaan bahwa desain konten dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) tanpa proses pengecekan ulang secara teliti.
BRIN Minta Maaf usai Garuda Pancasila Disorot
Sorotan pertama datang dari akun X (Twitter) resmi @brin_indonesia yang mengunggah ucapan Hari Lahir Pancasila lengkap dengan lambang Garuda Pancasila.
Namun, warganet menemukan ketidaksesuaian jumlah bulu pada lambang tersebut. Dalam unggahan itu, sayap kiri Garuda disebut hanya memiliki 16 helai bulu, sayap kanan 15 helai, dan ekor 7 helai, berbeda dari jumlah resmi.
Tak lama setelah menuai kritik, unggahan itu tidak lagi dapat diakses. BRIN kemudian menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kesalahan tersebut.
“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN dalam unggahan klarifikasinya.
BRIN menyebut kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal agar lebih teliti dalam proses produksi dan publikasi konten di masa mendatang.
Setwapres Ikut Jadi Sorotan, Sayap Garuda Disebut 18 Helai
Sorotan serupa juga mengarah ke akun Instagram resmi @setwapres.ri yang mengunggah ilustrasi Wakil Presiden RI bersama anak-anak berpakaian adat dalam momentum Hari Lahir Pancasila.
Dalam unggahan tersebut, netizen menilai jumlah helai bulu sayap Garuda justru berlebih, yakni 18 helai pada sisi kiri dan kanan.
“Sayapnya 18 helai! Walah gimana nih Mas Wapres,” tulis salah satu akun yang membagikan tangkapan layar unggahan tersebut.
Saat ditelusuri, unggahan tersebut tidak lagi terlihat di akun resmi Setwapres. Hingga kini belum ada penjelasan maupun klarifikasi resmi terkait hal tersebut.
Divisi Humas Polri Juga Dikritik
Sementara itu, unggahan dari akun resmi Divisi Humas Polri di Instagram dan X juga tak luput dari kritik warganet.
Netizen menyoroti lambang Garuda Pancasila dalam infografis yang diunggah karena dinilai memiliki jumlah bulu yang tidak sesuai, yakni 15 helai di sayap kiri, 18 helai di sayap kanan, dan 10 helai pada ekor.
Ironisnya, unggahan tersebut justru membahas filosofi lambang Garuda Pancasila, termasuk makna jumlah bulunya.
Kolom komentar akun tersebut pun ramai dipenuhi kritik dan pertanyaan dari publik.
“Kenapa jumlah helai bulu ekornya 10, terus sayap kiri 18 dan kanan 15?” tulis salah satu warganet.
Sebagian netizen bahkan mengaitkan persoalan ini dengan aturan penggunaan lambang negara dalam perundang-undangan.
Makna Jumlah Bulu Garuda Pancasila
Sebagaimana diketahui, jumlah bulu pada Garuda Pancasila memiliki makna historis yang erat dengan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Pada masing-masing sayap terdapat 17 helai bulu yang melambangkan tanggal kemerdekaan. Bagian ekor memiliki 8 helai bulu sebagai simbol bulan Agustus, sedangkan pangkal ekor berjumlah 19 helai dan leher 45 helai. Jika dirangkai, angka tersebut membentuk 17-8-1945.
Selain menjadi identitas negara, Garuda Pancasila juga mengandung makna filosofis tentang kekuatan, persatuan, serta cita-cita luhur bangsa Indonesia. Karena itu, ketepatan bentuk lambang negara menjadi perhatian serius publik, terlebih ketika digunakan oleh akun resmi lembaga pemerintahan.
Ramainya polemik ini menjadi pengingat pentingnya proses verifikasi visual, terutama dalam penggunaan simbol negara pada konten resmi institusi pemerintah di era digital.
