LenteraKepri.com, Batam – Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, viral di media sosial setelah video dirinya mengendarai motor gede Harley Davidson FXDR tanpa menggunakan helm beredar luas.
Konten tersebut menuai sorotan publik karena Iman tampak melintas di sejumlah jalan protokol di Kota Batam yang masuk dalam kawasan tertib berlalu lintas.
Menanggapi viralnya video tersebut, jajaran Satlantas Polresta Barelang mengaku telah melakukan penindakan berupa surat tilang terhadap Iman Sutiawan.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa penilangan sebenarnya sudah dilakukan pada hari yang sama saat video itu direkam.
“Sekaligus kami mengonfirmasi bahwa video yang dimaksud diambil pada hari Kamis sore lalu. Penilangan oleh petugas Satlantas juga sebenarnya sudah dilakukan pada hari yang sama,” ujar Anggoro saat ditemui di Polresta Barelang, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut awalnya diunggah melalui akun Instagram @iman_sutiawan75 pada Sabtu (9/5/2026) pagi. Namun tak lama kemudian, unggahan tersebut sudah tidak terlihat di akun media sosialnya meski telanjur tersebar dan diunggah ulang oleh sejumlah akun lain.
Kapolresta menjelaskan, awal penindakan terjadi setelah petugas lalu lintas melihat Iman Sutiawan melintas di kawasan Simpang Rosedale, Batam Center, tepatnya setelah melewati Pos 908 Batam.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan yang dikendarai Ketua DPRD Kepri tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara.
“Selain diberhentikan karena tidak menggunakan helm, petugas juga menemukan bahwa yang bersangkutan tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), sehingga STNK atas nama beliau kami tahan dan kami beri surat tilang,” jelas Anggoro.
Dalam surat tilang yang diperlihatkan pihak kepolisian, tercantum denda sebesar Rp500 ribu atas dua pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Selanjutnya, Iman Sutiawan diminta mengikuti seluruh proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggoro menegaskan bahwa proses penindakan dilakukan tanpa perlakuan khusus meski yang bersangkutan merupakan pejabat publik dan Ketua DPD Partai Gerindra Kepulauan Riau.
“Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kami tidak memandang jabatan. Yang kami temukan di lapangan adanya pelanggaran lalu lintas. Itu yang kami proses,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya meminta tanggapan dari Iman Sutiawan maupun pihak terkait lainnya mengenai video viral tersebut.
