Viral! Ribuan Karung Bawang Dibuang di Batam, Polsek Batu Ampar Bongkar Siapa Pemiliknya!

oleh -
Viral! Ribuan Karung Bawang Dibuang di Batam, Polsek Batu Ampar Bongkar Siapa Pemiliknya!
Polsek Batu Ampar menemukan pemilik asli Bawang yang dibuang di Melcem, Batu Ampar (ilustrasi)

LenteraKepri.com, Batam – Warga Batam dihebohkan dengan temuan ribuan karung berisi bawang merah dan bawang bombai yang dibuang sembarangan di kawasan Melcem, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (26/10/2025). Video warga yang berebut bawang viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi, termasuk dugaan barang ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Batuampar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Saat tiba, kami menjumpai warga sedang mengumpulkan bawang yang berserakan. Kami langsung mengamankan lokasi dan mencari tahu pemilik barang,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Terungkap, Bawang Milik Importir Sah

Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batuampar menunjukkan bahwa bawang-bawang yang dibuang itu milik PT Berkat Segarindo Sukses (PT BSS). Disebutkan, perusahaan importir resmi ini mendatangkan bawang dari China dengan dokumen lengkap.

Namun, pihak perusahaan mengaku terpaksa membuang ribuan karung tersebut karena kondisinya sudah bertunas dan membusuk, sehingga tidak layak dijual di pasaran.

“Dokumennya lengkap, tetapi alasan mereka membuang karena bawang sudah bertunas dan rusak,” jelas Kompol Amru.

Meskipun memiliki dokumen impor yang sah, pihak kepolisian menilai perusahaan bersalah karena melakukan pembuangan di lokasi yang tidak semestinya tanpa berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLH) Batam.

“Kalau sebelumnya berkoordinasi dengan instansi terkait, tentu tidak jadi masalah,” tambahnya.

Tidak Ada Unsur Pidana, Hanya Teguran

Polsek Batuampar menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini karena dokumen impor lengkap dan tidak ada indikasi pelanggaran kepabeanan. Namun, PT BSS diberi teguran keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Perusahaan kami beri teguran. Mereka juga diminta segera memindahkan sisa bawang ke lokasi pembuangan yang sesuai,” tegas Amru.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu M. Brata Ul Usna, menambahkan, seluruh dokumen sudah diverifikasi dan terbukti sah.

“Bawang yang dibuang itu memang milik PT BSS. Dokumennya lengkap, dan dibuang karena tidak layak jual,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Warga Serbu Lokasi, Video Viral di Medsos

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 19 detik memperlihatkan warga memungut bawang bombai di lereng Kavling Tering Raya. Warga membawa kantong dan karung untuk mengumpulkan bawang yang berserakan.

“Ribuan karung bawang bombai tiba-tiba dibuang begitu saja di lereng Kavling Tering Raya. Truk misterius diduga jadi pelaku pembuangan,” tulis keterangan video viral tersebut.

Video tersebut membuat publik menduga bawang tersebut merupakan barang selundupan yang dimusnahkan. Namun, hasil penyelidikan polisi membuktikan bahwa bawang tersebut adalah hasil impor resmi yang rusak dan dibuang tanpa prosedur yang benar.

Polisi Imbau Koordinasi dan Kepatuhan

Polsek Batuampar mengingatkan seluruh pelaku usaha dan importir di Batam agar mematuhi aturan lingkungan dan kepabeanan dalam menangani barang rusak atau tidak layak jual.

“Jangan buang sembarangan, apalagi di area publik. Koordinasikan dengan dinas terkait agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” imbau Kompol Amru Abdullah.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap limbah produk impor yang tidak dapat dipasarkan.