LenteraKepri.com, Karimun – Aksi kejar-kejaran di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berujung pada penemuan ratusan cartridge vape yang mengandung zat terlarang. Sebanyak 240 cartridge vape merek Bomb diamankan tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) setelah diduga sengaja dibuang ke laut oleh awak speed boat yang melarikan diri.
Penggagalan penyelundupan tersebut terjadi di perairan Pulau Manteras Besar, Kabupaten Karimun, Senin (7/9/2026).
Operasi ini melibatkan Tim Gabungan Quick Response Region Naval Command (QRRNC) IV Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Cakra 26-K Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal).
Peristiwa bermula ketika personel gabungan melakukan patroli rutin di kawasan Selat Durian. Saat menjalankan patroli, petugas mendengar suara mesin speed boat yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pulau Buru menuju perairan Batam.
Curiga dengan pergerakan kapal tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran. Peringatan agar speed boat menghentikan laju juga telah diberikan, namun awak kapal justru terus memacu kendaraannya.
Situasi semakin mencurigakan ketika petugas melihat awak speed boat membuang sebuah benda dari bagian buritan kapal ke laut.
“Saat proses pengejaran, awak speed boat terlihat membuang sebuah barang dari bagian buritan kapal ke laut,” demikian keterangan Dinas Penerangan (Dispen) Kodaeral IV.
Petugas yang berada di lokasi kemudian segera mengamankan benda tersebut. Setelah diambil dari laut, barang itu diketahui berupa tote bag berwarna putih.
Berisi 240 Cartridge Vape
Pemeriksaan terhadap tas tersebut mengungkap isinya. Di dalamnya terdapat empat paket yang dibungkus menggunakan plastik bubble wrap berwarna hitam.
Total ditemukan 240 unit cartridge vape merek Bomb.
Sementara itu, speed boat yang diduga membawa barang tersebut berhasil meloloskan diri. Pelaku memanfaatkan kecepatan kapal hingga akhirnya menghilang dari jangkauan pemantauan petugas.
Barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal TBK untuk menjalani pemeriksaan awal.
Untuk memastikan kandungan di dalam cartridge vape tersebut, sampel selanjutnya diuji oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV.
Hasilnya cukup mengejutkan.
Dari tiga sampel yang diuji, seluruhnya dinyatakan positif mengandung etomidate, yakni zat yang diketahui dapat disalahgunakan.
Langsung Dimusnahkan
Mengingat potensi bahaya penyalahgunaan dan peredarannya di masyarakat, seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan.
Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti dilakukan di Mako Lanal TBK. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, didampingi jajaran pejabat Kodaeral IV dan Komandan Lanal TBK.
Pemusnahan juga disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun serta sejumlah instansi terkait.
Ketut Budiantara memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam mengawasi jalur laut Kepri yang memiliki posisi strategis dan rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan.
Ia menegaskan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Kepri akan terus diperkuat untuk mengantisipasi kejahatan lintas batas.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkotika dan zat berbahaya. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi memastikan perairan Kepri tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur laut di wilayah Karimun dan Kepri masih menjadi perhatian serius dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.
