Dua Warga Batam Dibegal di Tiban Lama Saat Hendak COD Akun Mobile Legend, Kasat Reskrim: Pelaku Berhasil Dibekuk!

oleh -
Dua diantara 4 pelaku begal berhasil diamankan Opsnal Jatanras Polresta Barelang dan Polsek Sekupang. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Dua warga Batam berinisial AR dan AC, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di pinggir jalan depan Perumahan Dahlia, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (4/5/2022) malam sekitar pukul 23.55 WIB.

Dua unit handphone dan uang senilai Rp 870 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BP 2410 OE dibawa kabur pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13,870 juta.

Namun tidak membutuhkan waktu lama, dua pelaku berhasil diamankan Opsnal Polsek Sekupang yang diback up Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berinisial S dan M pada Rabu (4/5/2022) kemarin.

Baca: Rutin Berbagi Setiap Minggu, Prinsip Zulianty Pertiwi: Membantu Sesama Tidak Perlu Menunggu Kaya

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, kejadian tersebut berawal korban salah satu korban, AR, hendak membeli akun game Mobil Legend dari media sosial, dan akan melakukan pembayaran melalui metode COD.

“Awalnya, korban menawarkan bertemu di Jembatan Tiban Lama. Namun penjual akun tidak mau karena merasa kejauhan. Sehingga AR yang membawa AC memiliki kesepakatan dengan penjual untuk COD di dekat SMPN 25, ungkap Rahman, Sabtu (14/5/2022) malam.

Baca: Sempat Dikejar Korban, Begini Cara Pelaku Bobol Gudang di Tanjungbuntung Bengkong

Saat melaju mengendarai sepeda motor hingga sampai di depan Perumahan dahlian. Kemudian korban mengirim share lokasinya kepada pembeli. Alih-alih si penjual datang, ternyata yang datang 1 unit mobil meghampiri mereka.

Empat orang langsung turun dari dalam mobil sambil menodongkan senjata tajam ke arah korban. Tidak hanya itu, handphone milik kedua korban, serta tas berisi uang dan sepeda motor milik korban langsung dirampas pelaku.

Baca: Kapolresta Barelang dan Kasat Reskrim Terima Penghargaan dari Indomaret, Usai Ringkus Perampok Kurang dari 24 Jam

Kejadian tersebut juga langsung dilaporkan ke Polsek Sekupang, sehingga ditindaklanjuti untuk memburu para pelaku.

“Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, dua pelaku berhasil diamankan. Untuk proses kasusnya lebih lanjut, diserahkan ke Polsek Sekupang,” tambah Rahman. (Chandra)