Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK Usai OTT, Uang Rp1,6 Miliar Disita: Ada “Jatah Preman” di Balik Kasusnya!

oleh -
oleh
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK Usai OTT, Uang Rp1,6 Miliar Disita
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (dok cnnindonesia)

LenteraKepri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Penahanan tersebut dilakukan setelah Abdul Wahid menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul Wahid telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia akan diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers resmi yang digelar oleh lembaga antirasuah tersebut.

KPK juga menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, bersama sejumlah pejabat Pemprov Riau, di antaranya:

  1. Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP
  2. Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP
  3. Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid
  4. Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau (yang menyerahkan diri pada Selasa malam, 4/11/2025)

KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar dalam OTT

Dalam operasi senyap itu, tim KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling senilai total Rp1,6 miliar.

Namun, uang tersebut bukanlah penyerahan pertama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada beberapa penyerahan uang serupa.

“Uang Rp1,6 miliar itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah. Jadi sebelum OTT ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip cnnindonesia, Rabu (5/11/2025).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan modus yang digunakan Abdul Wahid dan jajarannya.

“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” jelasnya.

PKB Tunggu Sikap Resmi

Menanggapi penangkapan ini, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) angkat bicara. Ia menyebut partainya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Kita tunggu saja apa yang disampaikan KPK. Belum ada instruksi apa pun,” ujar Cak Imin di Jakarta Selatan, seperti dilansir kompas, Selasa (4/11/2025).

Kronologi OTT Gubernur Riau

KPK melakukan OTT terhadap 10 orang di Riau pada Senin malam. Salah satunya adalah Gubernur Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Riau.

Rencananya, KPK akan memaparkan secara rinci konstruksi perkara dan jumlah tersangka dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025).

Fakta Singkat OTT Abdul Wahid:

OTT dilakukan Senin malam, 3 November 2025

Uang disita senilai Rp1,6 miliar (Rupiah, USD, dan Poundsterling)

Total 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau

Modus: Dugaan jatah preman dalam proyek Dinas PUPR