Jalur Roro Jadi Target! Penyelundupan iPhone & Samsung Rp3,7 Miliar Digagalkan Bea Cukai Batam

oleh -
oleh
Jalur Roro Jadi Target! Penyelundupan iPhone & Samsung Rp3,7 Miliar Digagalkan Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan HP ke luar Batam di Pelabuhan Punggur (dok bea cukai batam)

LenteraKepri.com, Batam – Upaya penyelundupan ratusan ponsel ilegal berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kepulauan Riau, Selasa (7/4/2026).

Sebanyak 337 unit telepon seluler tanpa dokumen resmi ditemukan tersembunyi di dalam sebuah mobil pikap yang hendak menyeberang menuju Tanjung Buton, Kabupaten Siak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan naik kapal. Petugas mencurigai sebuah pikap dan langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ditemukan kompartemen tersembunyi di bagian dinding bak kendaraan.

Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengungkapkan bahwa modus tersebut menunjukkan adanya perencanaan matang untuk mengelabui petugas.

“Modus penyembunyian dengan kompartemen tersembunyi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dari dalam kompartemen rahasia tersebut, petugas menemukan ratusan ponsel berbagai merek, di antaranya 167 unit iPhone 14, 100 unit iPhone 15, 20 unit iPhone 17 Pro Max, serta 50 unit Samsung Galaxy A57 5G.

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp414 juta.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melibatkan Unit K-9 dalam proses pengecekan tambahan, namun tidak ditemukan indikasi narkotika atau zat terlarang lainnya.

Agung menambahkan, jalur penyeberangan seperti pelabuhan Roro masih menjadi titik rawan penyelundupan karena tingginya arus barang dan mobilitas kendaraan.

Ke depan, Bea Cukai Batam berkomitmen memperketat pengawasan di titik-titik strategis guna mencegah praktik ilegal serupa.

“Kami berkomitmen menciptakan iklim perdagangan yang adil serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” tegasnya.