LenteraKepri.com, Batam – Upaya penyelundupan senjata api melalui jalur penumpang kembali berhasil digagalkan petugas KPU Bea dan Cukai Batam. Seorang penumpang tujuan Jakarta diamankan setelah kedapatan membawa senjata api yang disembunyikan di dalam tas bawaan saat pemeriksaan di Pelabuhan Bintang 99 Persada, Batam.
Kasus tersebut terungkap dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam terhadap calon penumpang kapal tujuan Jakarta pada 9 April 2026.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan pengungkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang bawaan penumpang.
Petugas kemudian mendeteksi benda mencurigakan di dalam tas milik salah satu penumpang. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik lebih mendalam.
“Hasil pemeriksaan menemukan satu unit senjata api merek R. Beretta buatan Italia dengan nomor seri BER0803 yang disembunyikan di dalam tas bawaan penumpang,” ujar Setiawan, Senin (18/5/2026).
Tes Urine
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes urine terhadap penumpang tersebut. Hasilnya menunjukkan penumpang positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine, yang merupakan golongan narkotika terlarang.
Atas temuan tersebut, barang bukti berupa senjata api bersama penumpang langsung diserahterimakan kepada aparat kepolisian di kawasan pelabuhan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta aturan kepabeanan yang berlaku.
Pihak Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di jalur penumpang maupun barang guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur transportasi laut di Batam masih menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang berbahaya, sehingga pengawasan intensif akan terus dilakukan.
