Polda Kepri Tangkap Perekrut PMI Ilegal di Batam, 2 CPMI Asal Jember Nyaris Dikirim Ilegal ke Malaysia

oleh -
oleh
Polda Kepri Tangkap Perekrut PMI Ilegal di Batam, 2 CPMI Asal Jember Nyaris Dikirim Ilegal ke Malaysia
Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pelaku TPPO di Pelabuhan Batam Centre (dok polda kepri)

LenteraKepri.com, Batam – Upaya pengiriman calon pekerja migran secara ilegal kembali digagalkan aparat. Ditreskrimum Polda Kepri melalui Subdit IV berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau pelanggaran Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (6/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial SK serta menyelamatkan dua orang korban calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jember, Jawa Timur, yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi dugaan penempatan PMI ilegal.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan pengamanan terhadap korban serta penindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proses pemberangkatan secara non-prosedural tersebut,” jelas Kabid Humas.

Satu Tersangka Diamankan, Barang Bukti Disita

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka SK. Selain itu, satu korban lainnya berinisial M juga berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan secara ilegal.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya:

  • 1 buah paspor
  • 1 lembar tiket kapal tujuan Stulang Laut, Malaysia
  • 1 lembar boarding pass milik korban
  • 1 unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO
  • Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Polda Kepri Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal

Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural atau oknum yang menjanjikan kemudahan tanpa dokumen resmi.

“Pastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi BP3MI demi menjamin perlindungan hukum dan keselamatan selama bekerja di negara tujuan,” tegasnya.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas penampungan atau pengiriman PMI ilegal.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kepri dalam memberantas praktik perdagangan orang dan melindungi calon pekerja migran Indonesia dari eksploitasi.