Polsek Batuampar Pastikan Gereja di Wilayahnya Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

oleh -
Personil Polsek Batuampar melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di gereja. (Foto: dokumentasi Polsek Batuampar)

Lentera Batam – Polsek Batuampar melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di gereja yang ada di wilayahnya. Salah satunya ialah Gereja GPIB Immanuel Kelurahan Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Minggu (5/6/2022).

Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Meskipun saat ini kasus covid-19 sudah jauh berkurang dikarenakan sebagian besar warga sudah divaksin, namun tetap kita antisipasi. Tujuannya agar kasus ini tidak meningkat kembali,” ungkap Salahuddin, Minggu sore.

Baca: Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kotak Infak Masjid, Kapolsek: Beraksi Sudah 10 Kali

Dijelaskan, saat ini sudah ada kebijakan baru dari pemerintah pusat bahwa boleh tidak mengenakan masker di ruangan terbuka. Namun untuk di dalam ruangan tetap harus digunakan.

“Menggunakan masker dan menjaga jarak masih harus diberlakukan ketika berada di dalam ruangan,” jelasnya.

Baca: Jumat Berkah, Polsek Batuampar Salurkan 50 Karung Beras ke Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mendapati bahwa di gereja sudah menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari jemaat wajib memakai masker, dan wajib pengecekan suhu sebelum masuk.

“Para jemaat juga diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk. Bahkan di dalam ruangan diwajibkan menjaga jarak,” tambahnya. (Chandra)