Safe Migrant Ungkap Fakta Mengejutkan, Kekerasan Perempuan dan Anak di Batam Naik Drastis

oleh -
oleh
Safe Migrant Ungkap Fakta Mengejutkan, Kekerasan Perempuan dan Anak di Batam Naik Drastis
Jaringan Safe Migrant mencatat adanya peningkatan kekerasan pada perempuan dan anak di Batam (ilustrasi)

LenteraKepri.com, Batam – Sepanjang tahun 2025, sedikitnya 448 kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan pekerja migran tercatat terjadi di Kota Batam. Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, menandai kondisi darurat kekerasan sekaligus memperlihatkan rapuhnya kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan.

Temuan tersebut disampaikan Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak dalam penutupan rangkaian 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (24 HAKTPA) yang digelar di PIH Asrama Haji Batam Center, Kamis (18/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Migran Internasional.

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang sekaligus perwakilan Jaringan Safe Migrant Batam, Romo Chrisantus Paschalis Saturnus, menilai lonjakan kasus ini sebagai bukti kegagalan sistemik negara dalam aspek pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan korban.

“Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah cermin bahwa negara belum sepenuhnya hadir. Banyak korban tidak mendapatkan keadilan karena sistem hukum belum berpihak kepada mereka,” tegas Romo Paschal.

Temuan Data

Berdasarkan pendataan sepanjang 2025, pekerja migran nonprosedural menjadi korban terbanyak dengan 114 kasus. Selanjutnya disusul kekerasan seksual sebanyak 64 kasus, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 45 kasus, eksploitasi ekonomi 36 kasus, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 26 kasus.

Menurut Romo Paschal, kekerasan kerap terjadi akibat relasi kuasa yang timpang, terutama antara majikan, agen penyalur, dan pekerja migran. Ironisnya, negara sering absen sejak tahap pencegahan hingga pemulihan korban.

“Banyak kasus berhenti di laporan awal. Pelaku tidak ditangkap, proses hukum berlarut-larut, atau korban justru diarahkan untuk berdamai. Ini menunjukkan lemahnya keberpihakan sistem hukum terhadap korban,” ujarnya.

Situasi paling mengkhawatirkan terjadi pada kelompok anak. Sepanjang 2025, tercatat 132 anak menjadi korban kekerasan, melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 24 kasus.

“Rumah seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan anak. Ketika kekerasan justru terjadi di ruang paling privat, itu tanda negara gagal menjalankan fungsi perlindungannya,” kata Romo Paschal.

Dari sisi penegakan hukum, ia menilai implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum berjalan optimal. Minimnya perspektif korban di kalangan aparat penegak hukum membuat banyak perkara terhenti di tengah jalan.

“Masih ada aparat yang menganggap kekerasan sebagai urusan privat, bukan kejahatan serius. Akibatnya, korban kembali mengalami kekerasan melalui proses hukum itu sendiri,” ungkapnya.

Ketua Panitia 24 HAKTPA, Kiki, mengakui bahwa sebagian lonjakan kasus disebabkan oleh meningkatnya keberanian korban untuk melapor. Namun, keberanian tersebut belum diimbangi dengan sistem perlindungan negara yang kuat dan responsif.

“Korban sudah berani bicara, tetapi ketika hukum tidak memberikan kepastian, keberanian itu justru berubah menjadi trauma baru,” ujar Kiki.

Jaringan Safe Migrant

Ia menambahkan, sejak 2016 Jaringan Safe Migrant di Batam kerap mengambil alih peran negara, mulai dari penyediaan rumah aman, konseling psikologis, layanan kesehatan, hingga pendampingan hukum bagi korban.

“Kami bekerja dengan sumber daya terbatas. Tanpa dukungan kebijakan, anggaran, dan komitmen penegakan hukum, kerja masyarakat sipil tidak akan cukup menahan laju kekerasan,” katanya.

Menutup rangkaian kegiatan bertema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”, Kiki menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan, anak, dan pekerja migran tidak boleh berhenti pada slogan semata.

“Jika negara terus absen dan hukum tidak ditegakkan secara tegas, kekerasan akan terus berulang dan menjadi siklus,” pungkasnya.