LenteraKepri.com, Batam – Di balik gemerlap industri dan lalu lintas pelabuhan internasional, Batam menyimpan sisi gelap yang jarang tersorot. Hal itu terungkap saat rombongan Komisi VIII DPR RI menyambangi Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Shelter St Theresia, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Sabtu (21/2/2026).
Kedatangan mereka bertujuan menelusuri kabar Batam sebagai kota simpul rawan perdagangan orang, kekerasan seksual, dan eksploitasi tenaga kerja. Namun, pertemuan tersebut berkembang menjadi ruang dialog terbuka yang membeberkan kerasnya realitas kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah perbatasan.
Dari rumah aman di Sekupang, kisah para korban mengalir, membuka celah-celah sistem yang selama ini luput dari pengawasan negara.
Dua Wajah Batam yang Berbeda
Ketua KKPPMP, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal, menyebut Batam memiliki dua wajah yang bertolak belakang.
“Secara ekonomi Batam sangat strategis, tetapi secara sosial sangat rentan terhadap perdagangan orang, kekerasan seksual, dan eksploitasi tenaga kerja,” ujarnya di hadapan para legislator.
Menurut Romo Paschal, posisi Batam yang berhadapan langsung dengan Malaysia dan Singapura, ditopang pelabuhan resmi maupun tidak resmi, membuat mobilitas manusia sangat tinggi.
“Batam bukan hanya kota industri, tapi juga kota transisi internasional. Ini titik rawan di perbatasan Indonesia,” katanya.
Berangkat dari Jalur Resmi
Ironisnya, kerawanan tak selalu datang dari jalur ilegal. Dalam lima tahun terakhir, banyak pekerja migran berangkat melalui jalur resmi menggunakan paspor, namun tetap terjebak eksploitasi oleh perusahaan penempatan yang legal.
Praktiknya berlapis: manipulasi biaya, pemotongan gaji berbulan-bulan, pengalihan biaya pelatihan dan dokumen, hingga perjanjian kerja yang melenceng.
“Ada setidaknya tiga perusahaan resmi di Batam yang kami catat bermasalah,” tegasnya.
Sementara itu, jalur nonprosedural masih marak. Ratusan orang diduga melintas setiap hari menggunakan dokumen biasa, namun bekerja tanpa prosedur.
“Ini bisnis besar. Sekarang sistemnya lebih rapi dan berbasis teknologi, sehingga sulit terdeteksi,” ungkap Romo Paschal.
Ia juga mengungkap kasus kekerasan ekstrem terhadap pekerja rumah tangga. Salah satunya dialami Intan, yang disiksa berat oleh majikannya.
“Korban dipaksa makan kotoran anjing. Ini perlakuan yang sangat tidak manusiawi,” katanya.
Meski pelaku divonis 10 tahun penjara di tingkat pertama, hukuman itu sempat dipangkas menjadi tujuh tahun dan kini masih berproses di tingkat kasasi.
Jumlah Korban Naik 100 %
Data KKPPMP sepanjang tahun lalu mencatat 32 korban anak dan 316 korban dewasa. Rinciannya meliputi 125 kasus pekerja migran nonprosedural, 64 kekerasan seksual, 45 tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta kasus eksploitasi ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan penelantaran.
“Angkanya naik hampir 100 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Romo Paschal, seraya menambahkan bahwa kejahatan kian cair, namun keberanian korban untuk melapor juga meningkat.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengaku terkesan sekaligus prihatin atas paparan tersebut.
“Perlawanan baliknya luar biasa. Pengabdian Romo menghadapi tantangan besar. Saya yakin realitas di lapangan lebih berat dari yang diceritakan,” ujarnya.
Marwan juga menyoroti lemahnya deteksi dini dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Polanya berulang: satu kasus terbongkar, puluhan korban baru menyusul.
“Sering sudah ada kecurigaan sejak awal, tapi tak ada yang berani melapor karena takut dianggap mencemarkan nama baik,” katanya.
Di akhir pertemuan, Marwan menegaskan komitmen negara untuk memperkuat perlindungan tanpa diskriminasi.
“Yang dilindungi bukan hanya perempuan, tetapi juga anak laki-laki yang menjadi korban. Mereka semua berhak atas perlindungan dan pemulihan,” tegasnya.
Di Batam, rumah aman kembali menjadi saksi: di balik geliat industri dan pelabuhan terbuka, ada luka yang menunggu negara hadir—bukan sekadar mendengar, tetapi bertindak.
