Akhirnya Pulang! 4 Nelayan Batam Ditahan Sebulan di Malaysia, Dijemput Bakamla dan Kembali ke Pelukan Keluarga

oleh -
oleh
Akhirnya Pulang! 4 Nelayan Batam Ditahan Sebulan di Malaysia, Dijemput Bakamla dan Kembali ke Pelukan Keluarga
Empat nelayan Batam sampai dengan selamat setelah dijemput Bakamla ke Johor Malaysia (dok bakamla)

LenteraKepri.com, Batam — Empat nelayan asal Batam yang sempat ditahan pemerintah Malaysia selama lebih dari sebulan akhirnya tiba dengan selamat di Batam. Mereka dijemput langsung oleh Bakamla RI dari pihak APM Malaysia di perairan perbatasan kedua negara pada Kamis (13/11/2025).

Kepulangan para nelayan tersebut disambut haru oleh keluarga dan masyarakat di Kelurahan Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi, membenarkan kabar gembira tersebut.

“Alhamdulillah, sudah kembali dengan selamat, dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Identitas Empat Nelayan yang Dipulangkan

Keempat nelayan yang telah menghirup udara bebas itu adalah:

  1. Ator (57)
  2. Gian Agus Saputra (26)
  3. Mano Trisna Maulana (36)
  4. Muhammad Rian Saputra (34)

Selain memulangkan keempat warga tersebut, Pemerintah Malaysia juga mengembalikan satu unit kapal pompong milik mereka lengkap dengan alat tangkap ikan.

Bukan Melanggar Batas, Nelayan Terbawa Cuaca Ekstrem

Distrawandi menegaskan bahwa para nelayan ini tidak melanggar zona penangkapan ikan.

“Para nelayan kita itu tidak melanggar zona penangkapan. Hanya cuaca ekstrem membuat pompong mereka terbawa ke perairan Malaysia,” jelasnya.

Empat nelayan itu dilaporkan mengalami insiden pada September 2025. Saat sedang melaut di wilayah Kepulauan Riau, mereka tiba-tiba dihantam hujan deras dan angin kencang, hingga akhirnya terbawa arus ke perairan Malaysia. Di sana, mereka kemudian diamankan oleh APM Malaysia dan dibawa ke pos petugas di Johor.

Koordinasi Pemerintah Berbuah Hasil

Distrawandi mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Provinsi Kepri.

“Apalagi nelayan itu tidak bersalah,” tambahnya.

Kerja sama pemerintah Indonesia dan Malaysia diyakini menjadi kunci utama keberhasilan proses pemulangan mereka.

“Alhamdulillah, mereka dibebaskan, walaupun sempat ditahan selama itu di Malaysia,” tutup Distrawandi.

Kepulangan ini sekaligus menambah daftar nelayan Indonesia yang berhasil kembali setelah menghadapi persoalan hukum di perairan negara tetangga, terutama akibat faktor cuaca ekstrem yang sering terjadi di wilayah perbatasan.