LenteraKepri.com, Batam – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur penumpang internasional.
Sepanjang November 2025, petugas menyita 79 koli pakaian bekas di Pelabuhan Internasional Sekupang dan Batam Centre dari penumpang asal Malaysia dan Singapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan penumpang internasional.
Dari hasil pemantauan, petugas mencurigai adanya penumpang yang membawa pakaian dalam jumlah tidak wajar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami mendapati barang tersebut merupakan pakaian bekas. Petugas langsung melakukan penegahan dan penyegelan,” ujar Zaky.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku tergolong klasik, yakni menyelundupkan pakaian bekas dengan memasukkannya ke dalam bagasi barang bawaan penumpang agar terkesan sebagai barang pribadi.
Penindakan Terbanyak dari Pelabuhan Batam Centre
Tak hanya terjadi pada November, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bea Cukai Batam telah melakukan 145 penindakan terhadap pemasukan pakaian bekas ilegal di berbagai pelabuhan di Batam. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 682 koli.
“Penindakan terbanyak terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, dengan jumlah mencapai 358 koli pakaian bekas,” ungkap Zaky.
Zaky menegaskan bahwa pemasukan pakaian bekas ke Indonesia melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Karena itu, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan guna menekan praktik perdagangan ilegal.
Selain melanggar aturan, perdagangan pakaian bekas ilegal juga dinilai merugikan UMKM dalam negeri, karena berpotensi menurunkan nilai pasar produk lokal akibat banjir barang impor ilegal.
“Penindakan ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan untuk memberantas pakaian bekas ilegal demi melindungi industri dan UMKM nasional,” tegasnya.
Ke depan, Bea Cukai Batam memastikan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi lintas instansi guna menjaga tertibnya lalu lintas barang di Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal.
