Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan Nelayan di Dam Duriangkang Diringkus Polisi

oleh -
Tim Macan Barelang ringkus pelaku pembacokan nelayan di Dam Duriangkang. (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang nelayan, Ikbal (28), di Dam Duriangkang Tongkang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang (Macan Barelang).

Keduanya, bernama Windra (45) dan Islamudin (46), yang diamankan di salah satu rumah kawasan Bida Asri 3, Kecamatan Batam Kota, Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 14.00 WIB. Serta, langsung digiring ke Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi saat korban baru selesai memasang bubuh ikan di Dam Duriangkang pada Selasa (3/10/2023) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: Nelayan di Dam Duriangkang Kena Bacok, Kepala Hingga Tubuhnya Alami Luka Serius

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di kepala, lengan, serta paha, sehingga harus mendapatkan jahitan.

“Terduga pelaku sudah diamankan, dan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi, Rabu sore.

Hasil pemeriksaan awal, diketahui penyebab penganiayaan tersebut diduga antara korban dan pelaku saling tuduh merusak bubuh ikan di lokasi itu.

“Mereka sama-sama nelayan yang memasang bubuh ikan di sana. Pemeriksaan awal, mereka saling tuduh merusak bubuh ikan yang dipasang, sehingga pertikaian tidak dapat dihindarkan. Puncaknya kemarin sore. Namun untuk lebih pastinya, masih kita lakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

Baca: Bobol Warung di Tiban Indah, 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah Diringkus Tim Gabungan

Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga menyita dua parang serta1 unit sepeda motor.

“Untuk korban saat ini masih mendapatkan perawatan dan beristirahat di rumah. Kondisinya sedang dalam masa pemulihan,” tutup Budi.

Sebelumnya, diduga saling tuduh merusak bubuh ikan di Dam Duriangkang Tongkang, Kelurahan Mansang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Seorang pria bernama Ikbal (28), harus mendapat perawatan medis karena mendapat bacokan parang, Selasa (3/10/2023) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: [Video] Detik-detik Penemuan Mayat WNA Singapura di Jembatan 4 Barelang, Hanya Tinggal Tulang

Saat ini, ia mengalami luka robek cukup serius dan harus mendapat jahitan di bagian kepala sebelah kiri, lengan kiri, serta paha kiri.

“Korban membuat laporan pada ke SPKT Polresta Barelang pada Rabu dini hari, setelah ia mengobati lukanya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Rabu (4/10/2023).