Miliki ‘Nama Malam’ Selin, Inilah Sosok LC yang Ikut Diciduk Polisi Bersama ADY Saat Pesta Sabu di Batam

oleh -
NT alias Selin, LC yang ikut diciduk bersama ADY tengah pesta sabu. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Penangkapan seorang anggota DPRD Kota Batam yang merupakan kader dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berinisial ADY, sontak membuat heboh Kota Batam.

Ia diciduk saat pesta sabu bersama seorang teman wanitanya yang diketahui brinisial NT. Lantas siapakah NT ini?

Hasil penelusuran lenterakepri.com, NT sendiri mempunyai nama panggilan samaran di dunia malam yakni Selin. Ia merupakan pemandu lagu (LC) yang bekerja di tempat karouke atau KTV lantai 7 Pasific Palace Hotel, Batuampar, Kota Batam.

Baca: Cuaca Ekstrim, Polsek Batuampar Imbau Warganya Berhati-hati Berkendara Hindari Kecelakaan

Menurut informasi yang didapat, dirinya sudah cukup lama bekerja sebagai LC dan berpindah-pindah tempat hiburan yang ada di Batam.

Sebelumnya, ia diketahui pernah menjadi LC di Boombastic Dance Club & KTV Batam. Kemudian pindah bekerja ke KTV lantai 7 Hotel Pasific.

“Nama malamnya Selin. Dulu pernah bekerja di Boombastic, dan pindah ke Pasific,” ujar sumber lenterakepri.com, Kamis (26/1/2023).

Baca: Oknum Anggota DPRD Batam Diciduk Sat Resnarkoba Polresta Barelang Tengah Pesta Sabu Bersama Teman Wanitanya

Namun sejauh ini belum diketahui hubungan pasti antara selin dengan ADY. Pihak Satresnarkoba Polresta Barelang pun juga belum meberikan keterangan secara mendalam.

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara sebelumnya mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui peran ADY dan Selin dalam kasus ini.

“Semalam kami amankan yang bersangkutan (ADY-red) bersama 1 orang lainnya (NT-red). Peran masing-masing masih kami dalami,” ujar Lulik saat melalui pesan Whatsapp, Kamis (26/1/2023).

Baca: Butuh Uluran Tangan, Rumah Warga di Kampung Tua Bakau Serip Nongsa Terendam Air Laut

Sementara penangkapan ADY tersebut, dilakukan pihaknya setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba didugajenis sabu.

Dari informasi itu, personil Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Saat ini, ADY dan NT atau Selin sudah diamankandi Mapolresta Barelang untuk menjalani proseslebih lanjut.