Operasi Gabungan di Batam Bongkar Modus Gila Narkoba, Dari Sandal hingga Body Pack

oleh -
oleh
Operasi Gabungan di Batam Bongkar Modus Gila Narkoba, Dari Sandal hingga Body Pack
Operasi P4GN terpadu, BNN berhasil menyita sejumlah narkotika di sejumlah tempat (ist)

LenteraKepri.com, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui Operasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terpadu, BNN bersama aparat gabungan berhasil membongkar sejumlah kasus narkoba di wilayah perbatasan strategis Kota Batam.

Operasi yang digelar pertengahan Januari 2026 ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Polri, TNI, Bea dan Cukai, hingga Imigrasi. Batam menjadi fokus utama karena dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan transit narkotika lintas negara.

Hasilnya, petugas gabungan mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Bintang 99 Persada. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti narkotika seberat total 550 gram bruto, terdiri dari 542,3 gram sabu dan 8,9 gram tembakau gorila atau THC sintetis.

Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Bandara Hang Nadim Batam. Petugas mencurigai sepasang sandal milik penumpang dan mendapati 400 gram sabu disembunyikan di dalam alas sandal. Seorang tersangka berinisial AF langsung diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Pelabuhan Bintang 99 Persada. Sabu seberat 132,4 gram ditemukan dengan modus body pack. Seorang tersangka berinisial JCS ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masih diburu.

Pengungkapan ketiga terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 06.50 WIB di Bandara Hang Nadim Batam. Petugas menemukan 9,9 gram sabu dan 8,9 gram THC sintetis yang disimpan di dalam koper penumpang. Tersangka berinisial VDD berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain masih berstatus DPO.

Operasi di Tempat Hiburan Malam

Tak hanya fokus pada penindakan, BNN juga menggelar operasi terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam. Sebanyak 84 orang, terdiri dari pemandu lagu dan warga negara asing (WNA), menjalani tes urine. Hasilnya, lima orang pemandu lagu terindikasi positif narkotika.

Menanggapi temuan tersebut, BNN menegaskan pendekatan yang digunakan bersifat tegas namun berkeadilan. Mereka yang terindikasi positif tidak langsung dipidana, melainkan menjalani asesmen mendalam. Penyalahguna yang tidak terlibat jaringan peredaran akan diarahkan ke program rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungan.

Kepala BNN RI melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menegaskan bahwa perang melawan narkotika dilakukan secara menyeluruh.

“Negara hadir secara tegas menutup ruang kejahatan narkotika, sekaligus membuka jalan pemulihan bagi korban penyalahgunaan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

BNN juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program P4GN dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Sinergi dan kepedulian bersama menjadi kunci menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kota Batam,” pungkasnya.