Polda Kepri Usut Tragedi Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, 4 Pelaku Berhasil Diringkus, Diburu Hingga ke NTB

oleh -
Mulyadi, salah satu tersangka penyalur PMI ilegal yang ditangkap di NTB. (Ist)

Peran Para Tersangka

Dari tangan Mulyadi, turut disita beberapa barang bukti seperti telepon seluler, buku rekening pelaku serta rekening istrinya.

Ia bertugas mengumpulkan calon PMI ilegal dari luar daerah Kepri, seperti dari Jawa, NTT dan NTB. Kmeudian dikirim ke penyalur yang ada di Batam. Aktivitas ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

Tidak tanggung-tanggung, ia mampu meraup untuk Rp 4,5 juta per orang, dan bisa lebih.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian, mengatakan, Mulyadi sebelumnya bekerja di Malaysia. Kemudian ia beralih profesi sebagai perekrut calon pekerja.

Baca: 8 Jenazah PMI Korban Kapal Terbalik di Perairan Malaysia Tiba di Batam, Ini Nama-namanya

“Kuntungan yang didapat bervariasi. Sejauh ini kita terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Semementara Acing, merupakan pemilik speedboat yang digunakan oleh para PMI untuk menyeberang ke Malaysia. Ia juga berperan sebagai pemilik dermaga yang berada di Bintan sekaligus penampung PMI sebelum diberangkatkan.

Kapal yang digunakan para PMI saat tenggelam di Perairan Malaysia. (dok)

“Dia pemilik kapal yang digunakan untuk memberangkatkan para PMI. Kapal-kapal itu sudah kita amankan. Masih ada pelaku yang diburu, yakni penyewa kapal tersebut yang mereupakan pelaku utama,” jelas Jefri.

Tragedi Kapal PMI Tenggelam

Satu unit kapal speedboat tenggelam di Parairan Tanjung Balau, Johor, Rabu (15/12/2021) subuh sekitar pukul 4.30 waktu setempat. Kapal itu sendiri diinformasikan mengangkut 60 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Diduga, para PMI tersebut hendak pulang ke Indonesia melalui jalur belakang, atau ilegal.

Peristiwa itu terjadi akibat cuca buruk yang saat ini terjadi. Imbasnya beberapa orang dinyatakan tewas, dan masih ada yang belum ditemukan.