Polsek Bengkong Ingatkan Warga, Jangan Beri Celah Pelaku Kejahatan Beraksi!

oleh -
Personel Polsek Bengkong gencar sambangi warga imbau antisipasi kejahatan C3. (Foto: Dokumentasi Polsek Bengkong)

LenteraKepri.com, Batam – Polsek Bengkong memalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut Aipda Ardianto, senantiasa melakukan sambang kepada masyarakat untuk memberikan imbauan antisipasi tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), Selasa (30/5/2023).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, selaku penanggungjawab mengatakan, imbauan kali ini dilakukan pihaknya kepada warga Perumahan THI Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Imbauan yang dilakukan terkait antisipasi tindak kejahatan C3 yang sering dialami di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Bengkong.

Baca: BP Batam Hadiri Pertemuan Fasilitasi Ketersediaan Listrik di KPBPB Batam

Sebagai sasaran dalam melakukan imbauan, ialah warga perumahan dan juga sekuriti yang berjaga di kawasan tersebut untuk selalu bisa menjaga situasi di lingkungannya tetap kondusif.

“Personel memberikan imbauan secara preventif guna mengantisipasi pelaku kejahatan ataupun tindak pidana lainnya, seperti perampokan, pencurian, pembegalan, hipnotis, dan lainnya,” jelas Rizqy.

Baca: Bukti Kerja keras Personel TMMD Bersama Warga, Semenisasi Jalan di Kavling Seraya Hampir Rampung

Disamping itu, pihaknya juga mengimbau apabila ditemukan gangguan kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut dengan nomor handphone 0819 49134182.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif. Tingkatkan kewaspadaan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ajak Rizqy.