Santroni Rumah dan Rampas Ponsel Driver Taksi Online, Polsek Sagulung Hadiahi Kaki Pelaku dengan Timah Panas!

oleh -
ON, pelaku pencurian berhasil diringkus Polsek Sagulung (kanan), dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi (kiri). (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Pernah menjalani kehidupan di balik jeruji penjara, ternyata tidak serta merta membuat pria berinisial ON, jera. Malahan ia kembali melakukan tindak pidana pencurian dan meresahkan masyarakat Batam.

Alhasil, pria 39 tahun ini akhirnya keok di tangan Opsnal Polsek Sagulung yang dikenal sebagai ‘Macan Sagulung’, usai menyantroni sebuah rumah dan membawa kabur 4 unit handphone.

Tidak hanya itu, ia juga beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret dengan merampas 1 unit ponsel milik salah satu driver taksi online.

Baca: Curi Sepeda Motor Peternak Sapi, Pelaku Diringkus Polsek Sagulung di Simpang Dam

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (11/6/2022), sekitar pukul 20.00 WIB di Ruli Putri Tujuh Mandiri Kecamatan Batuaji, Kota Batam.

Kedua kakinya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.

“Personil kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku merupakan residivis,” ujar Ananta, Senin (13/6/2022) sore.

Dijelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan dua kejadian yang terjadi di wilayah Sagulung, yakni pada Rabu (8/6/2022) dan Minggu (29/5/2022).

Baca: Khidmat dan Haru Warnai Prosesi Pemakaman Eril, Putra Ridwan Kamil di Bandung

“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat), yakni mencuri 4 unit handphone di salah satu rumah di Mitra Raya Residence Blok f nomor 2 Kelurahan Tembesi, dan merampas handphone sopir taksi online di Jalan Kavling Lama Sagulung,” jelasnya.

ON, beraksi tidak sendiri. Saat ini pihaknya masih memburu dua teman pelaku yang masuk dalam daftsr pencarian orang (DPO).

Dijabarkan, untuk pencurian 4 unit handphone tersebut, berawal saat korban dibangungkan oleh rekannya sekitar oukul 06.00 WIB, sambil mengatakan ponsel mereka sudah tidak ada. Imbasnya, korban mengalami kerugian Sekitar Rp 10 juta.

Sedangkan untuk kejadian kedua, ketika salah satu driver taksi online tengah berisitirahat di dalam mobilnya. Korban mematikan mesin mobil dan membuka jendela mobil sambil menggunakan handpone miliknya.

Baca: Blak-blakan, Istri Putra Siregar Ungkap Kejanggalan Dalam Kasus yang Menimpa Suaminya dan Rico Valentino

Tiba-tiba datang dua orang yang mengendarai sepeda motor, langsung merampas ponsel milik korban. Korban sempat berusaha mengejar, namun kehilangan jejak pelaku.

“Rekan pelaku masih kita buru. Saat ini pelaku sedang menjalani proses lebih lanjut dan ditahan di Polsek Sagulung,” pungkas Ananta. (Chandra)