Sok Jagoan Saat Malam Tahun Baru 2022, 4 Pelaku Pengeroyokan Keok di Tangan Polres Tanjungpinang

oleh -
tahun baru
Empat pelaku pengeroyokan saat malam tahun baru di Tanjungpinang. (Ist)

Lentera Tanjungpinang – Malam perayaan Tahun Baru 2022 yang seharusnya dirayakan dengan sukacita, justru berujung keributan di Tanjungpinang. Bartender salah satu tempat hiburan malam (THM) serta beberapa warga menjadi korban pengeroyokan, Sabtu (1/1/2022) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

Adanya kejadian ini juga membuat Polres Tanjungpinang tidak tinggal diam. Penyelidikan langsung dilakukan, hingga akhirnya 4 orang pelaku berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, penangkapan para pelaku tidak membutuhkan waktu lama, hanya selah satu jam setelah kejadian, keberadaan pelakau langsung diketahui dan langsung diburu.

Baca: Bengkong Jadi Kecamatan Berstatus Zona Kuning dengan 3 Kasus Covid-19

“Kejadiannya sekitar pukul 00.30 WIB, pukul 01.00 WIB, keberadaan pelaku diketahui yang berada di Jalan Kenanga Gang Kenanga 3 Tanjungpinang, dan diamankan ke Mapolres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Awal, Selasa (4/1/2022) siang.

Dijelaskan, kejadian berawal saat rombogan pelaku bejumlah 15 orang datang ke lokasi yang terdiri dari laki-laki dan perempuan untuk mminum-minum dalam rangka menyambut thaun baru 2022.

Namun sekuriti THM tersebut mengatakan bahwa lokasi tutup karena akan ada razia. Rombongan tersebut tidak terima dan memaksa untuk masuk karena beralasan sudah membooking tempat. Akan tetapi pihak bartender lokasi tersebut tidak tahu kepada siapa rombongan itu telah membooking sehingga terjadi keributan.

“Salah satu bartender bernama Efendi kena pukul pada bagian kening hingga mengakibatkan benjol. Kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi menuju ke arah Jalan Gatot Subroto,” lanjut Awal.

Pengeroyokan tidak hanay terjadi di THM saja, namun para pelaku juga memukuli warga yang menegur mereka saat berada di Jalan Gatot Subroto, karena ribut di depan rumah warga.

Baca: 94 Personil Polresta Barelang Naik Pangkat, Termasuk Kapolsek Lubukbaja dari AKP Menjadi Kompol Budi Hartono

“Setelah dari THM, mereka ribut di depan rumah salah satu warga bernama Buatas. Kemudian Buatas keluar untuk memberitahu agar tidak ribut. Namun ia dipukuli dengan benda tumpul, termasuk keponakannya bernama Abdul Jalin juga dipukuli,” jelas Awal.

Akibatnya, Buatas sendiri mengalami bengkak di bagian rahang, 4 giginya goyah dan sakit di bagian punggung. Sementara keponakannya terkena pukulan benda tumpul di bagian paha kiri serta mengenai kemaluannya. Hidungnya juga bengkak akibat terkena pukulan.

“Dua warga ini tidak tahu apa penyebabnya hingga mereka dipukuli. Parahnya, tubuh korban juga disirami bensin. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Mapolres Tanjungpinang dan langsung kita tindaklanjuti. 4 Pelaku sudah diamankan, dan masih kita dalami apakah ada pelaku lainnya yang terlibat,” pungkas Awal. (red)