Indonesia Diserbu Scammer Internasional? 210 WNA Vietnam dan China Diciduk Imigrasi di Batam

oleh -
Indonesia Diserbu Scammer Internasional? 210 WNA Vietnam dan China Diciduk Imigrasi di Batam
Imigrasi menduga sebanyak 210 WNA yang ditangkap di Apartemen Baloi terlibat scammer internasional (ist)

LenteraKepri.com, Batam – Batam kembali jadi sorotan nasional. Direktorat Jenderal Imigrasi bersama kepolisian menggerebek ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sindikat penipuan investasi daring internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebanyak 210 WNA diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan di Apartemen Baloi View dan sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elite Batam. Para WNA tersebut terdiri dari 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan satu WNA lainnya asal Vietnam.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari deteksi dini terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan para WNA tersebut.

“Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer,” kata Hendarsam dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

Saat ini seluruh WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Imigrasi menegaskan akan memberikan tindakan administratif keimigrasian bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.

Bermula dari Aktivitas Mencurigakan di Apartemen

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan operasi bermula dari laporan intelijen pada pertengahan April 2026 mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di Apartemen Baloi View Batam.

Selama empat minggu, petugas melakukan pengawasan tertutup, pemantauan lapangan, dan pengumpulan informasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan besar-besaran.

“Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi WNA tersebut melakukan aktivitas ilegal,” ujar Yuldi.

Pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, sebanyak 60 personel gabungan bergerak serentak menuju dua lokasi target.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berupa 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, serta 198 paspor.

Petugas kemudian memeriksa perangkat elektronik yang ditemukan di lokasi. Hasil awal menunjukkan adanya indikasi praktik penipuan investasi berkedok perdagangan saham dan valuta asing (valas) fiktif.

“Korbannya kebanyakan di wilayah Eropa dan Vietnam melalui skema perdagangan saham ataupun valas yang fiktif,” jelas Yuldi.

Apartemen Disulap Jadi Kantor Operasi

Pantauan di lokasi menunjukkan apartemen yang digunakan sebagai markas tampak biasa dari luar. Namun di bagian dalam, berbagai perangkat elektronik, meja kerja, kursi, hingga logistik operasional berjajar rapi seperti kantor profesional.

Beberapa ruangan di area lobi apartemen bahkan digunakan sebagai pusat aktivitas utama para pelaku. Sisa makanan, pakaian yang masih dijemur, hingga barang elektronik baru yang belum sempat digunakan juga ditemukan petugas.

“Di lokasi kami menemukan pola operasional yang sangat terstruktur dan masif,” ungkap Yuldi.

Imigrasi Dalami Dugaan Keterlibatan WNI

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan WNI dalam sindikat tersebut.

“Sampai sejauh ini kami belum mendeteksi adanya keterlibatan WNI, tapi ini tidak menutup kemungkinan untuk terus kami dalami,” katanya.

Menurutnya, para WNA masuk ke Indonesia secara bertahap menggunakan visa kunjungan, visa investor, hingga fasilitas bebas visa.

Diduga Terkait Jaringan Scammer Kamboja

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengungkap dugaan kuat bahwa jaringan ini berkaitan dengan sindikat scammer internasional yang sebelumnya juga terungkap di Bali, Surabaya, Yogyakarta, Bogor, hingga Sukabumi.

“Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammer bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang,” ujar Untung.

Ia menyebut dalam pengungkapan kasus sebelumnya, aparat menemukan berbagai properti palsu seperti mockup Bank of China, kantor polisi China dan Jepang, hingga seragam polisi palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan digital.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di Indonesia.