Tulisan pada botol minuman ini pun semuanya bertuliskan China yang diduga masuk secara ilegal ke Batam. Sebab awak media juga telah menelusuri masuknya minuman ini dengan cara dititipkan dalam kontainer di Pelabuhan Batuampar, namun dengan manifest berbeda.
Informasi yang didapat, minuman ini berasal dari China yang masuk ke Batam melalui Singapura dan Malaysia menuju Kota Batam.
BPOM Pastikan Tak Terdaftar
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam mengakui bahwa minuman beralkohol impor bernama Rio Cocktail yang saat ini bererdar di beberapa tempat hiburan di Batam belum terdaftar.
Koordinator Substansi Pemeriksaan BPOM Batam, Ruth Deseyanti, saat dihubungi melalui Whatsapp mengatakan, saat ini BPOM Batam memberikan segala bentuk informasi melalui satu pintu dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan.
Baca: Fix, BPOM Pastikan Mikol Asal China Bernama Rio Cocktail yang Beredar di Batam Tidak Terdaftar!
“Untuk informasi apapun termasuk wawancara sekarang satu pintu, melalui nomor layanan informasi,” jawab Ruth sembari memberikan nomor layanan informasi BPOM Batam di nomor +62 823-9220-1231, Senin (5/12/2022).
Lenterakepri.com menghubungi nomor yang didapat dan disambut oleh petugas bernama Bintang. Dirinya menyatakan bahwa minuman tersebut belum terdaftar setelah dilakukan pengecekan melalui scan barkode yang ada pada label minuman tersebut.
“Tadi kami cek, tidak ada izinnya ini (Rio Cocktail) pak. Mohon untuk membeli produk yg memiliki izin. Jangan lupa untuk cek klik (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa),” jawabnya melalui pesan singkat di Whatsapp, Senin (5/12/2022).
Tidak tanggung-tanggung, pemilik minuman ini pun kerap mensponsori event-event dengan mengundang artis atau disk jockey untuk tampil di tempat hiburan, meski belum memiliki izin yang lengkap.
Pihak Rio Coctail Angkat Bicara
Pihak Rio Cocktail akhirnya angkat bicara terkait dugaan minuman beralkohol (mikol) miliknya yang diduga ilegal dan telah beradar bebas di beberapa tempat hiburan di Batam.
Diketahui, distributor dari minuman ini ialah PT Buana Omega Sakti (BOS) yang memiliki alamat di kawasan Komplek Town House Buana Central Park Clifton Kelurahan Kibing Kecamatan Batuaji dan merupakan mikik seorang berinisial A.
Baca: Diduga Ilegal, PT BOS Kelabakan Saat Ditanya Proses Masuknya Mikol Impor Rio Cocktail ke Batam
Meskipun distributor dari makanan dan minuman, namun perusahaan ini belum dilengkapi izin terkait mikol.
