Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp61,91 Miliar

oleh -
oleh
Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp61,91 Miliar
Puluhan ribu botol mikol ilegal diamankan Bea Cukai Batam. (Foto: Ist))

LenteraKepri.com, Batam – Bea Cukai Batam mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 melalui penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi penerimaan negara. Nilai barang hasil penindakan yang berhasil diamankan mencapai Rp243,21 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp61,91 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Batam melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (7/1/2026).

Evi menyampaikan bahwa kinerja tersebut mencerminkan konsistensi Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara, fasilitator perdagangan, dan pelindung masyarakat.

Penerimaan Negara Lampaui Target

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam merealisasikan Rp938,79 miliar atau 157,90 persen dari target sebesar Rp594,55 miliar.

Realisasi penerimaan tersebut terdiri atas:

  1. Bea Masuk sebesar Rp401,84 miliar atau tumbuh 3,39 persen,
  2. Bea Keluar sebesar Rp463,31 miliar atau meningkat signifikan 146,1 persen,
  3. Cukai sebesar Rp73,65 miliar atau naik 93,93 persen.

Pencapaian ini turut didukung oleh upaya penegakan administrasi melalui penerbitan SPTNP sebesar Rp42,25 miliar, SPKTNP Rp4,69 miliar, serta penerapan mekanisme Ultimum Remedium senilai Rp7,01 miliar.

Pelayanan Publik Masuk Kategori Sangat Baik

Di bidang pelayanan, Bea Cukai Batam mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,68 dari skala 4, yang masuk dalam kategori Sangat Baik dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam melaksanakan 107 kegiatan Customs Visit Customer (CVC) serta 123 audiensi dengan pengguna jasa sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.

Menurut Evi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Pengawasan Diperkuat, Ribuan Penindakan Dilakukan

Pada sektor pengawasan, Bea Cukai Batam menerbitkan 2.261 Surat Bukti Penindakan (SBP) atau meningkat 139,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penindakan tersebut meliputi:

766 kasus rokok ilegal,
45 penindakan minuman mengandung etil alkohol (MMEA),
15 penindakan barang kena cukai campuran,
62 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan 29,61 juta batang rokok ilegal senilai Rp51,76 miliar, 4.808,82 liter MMEA senilai Rp3,29 miliar, serta 1,4 juta gram HPTL senilai Rp8,74 miliar.

Penindakan Narkotika Selamatkan Jutaan Jiwa

Dalam penanganan kasus narkotika, Bea Cukai Batam mengamankan berbagai jenis barang terlarang, antara lain sabu, ganja, ekstasi, etomidate, serta obat-obatan psikotropika lainnya.

Penindakan tersebut diperkirakan menyelamatkan 5.352.579 jiwa serta menekan potensi biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp8,56 triliun.

Evi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika merupakan hasil sinergi dengan BNN, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Menurut Evi, capaian sepanjang 2025 menunjukkan tren kinerja yang berkelanjutan. Ke depan, Bea Cukai Batam akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kedaulatan ekonomi, serta memperkuat keamanan negara.