Speedboat Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, 10 Tewas, 29 Lainnya Belum Ditemukan

oleh -
Kapal speedboat pengakut PMI Ilegal tenggelam di Perairan Malaysia. (Ist)

Lentera Malaysia – Satu unit kapal speedboat tenggelam di Parairan Tanjung Balau, Johor, Rabu (15/12/2021) subuh sekitar pukul 4.30 waktu setempat. Kapal itu sendiri diinformasikan mengangkut 60 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Diduga, para PMI tersebut hendak pulang ke Indonesia melalui jalur belakang, atau ilegal.

Peristiwa itu terjadi akibat cuca buruk yang saat ini terjadi. Imbasnya beberapa orang dinyatakan tewas, dan masih ada yang belum ditemukan.

Kepala Operasi Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BBP) Kota Tinggi, Al Hasra Mohamed mengatakan, sejauh ini 10 orang ditemukan tewas di pinggir pantai.

Baca: Dorong Program Pemerintah, Jurnalis Kairmun Gelar Vaksinasi Covid-19

Sementara 21 orang selamat yang terdiri dari 19 laki-laki dan dua perempuan. Sedangkan 29 orang lainnya belum ditemukan.

“Kapal yang tenggelam itu terdeteksi 20 meter dari area pantai. Operasi pencarian dan penyelamatan terus berlanjut oleh tim,” ungkapnya seperti dilansir dari Atro Anwi.

Direktur Maritim Negara Johor, Laksamana Maritim Pertama Nurul Hizam Zakaria mengatakan, operasi pencarian dibantu oleh Angkatan Bersenjata Malaysia dengan melibatkan 40 personel.

Tim sejak pagi tadi telah bergerak mencari korban yang belum ditemukan.

“Maritime Malaysia telah mengaktifkan OP CARILAMAT dan mengorganisir tim personel untuk mencari korban yang tersisa dengan mengerahkan satu pesawat dan dua kapal,” jelasnya.(red)