Miris, Remaja 15 Tahun di Bengkong Sudah Ahli Curi Sepeda Motor, Polisi: Pelaku dan Penadah Berhasil Diamankan

oleh -

Lentera Batam – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan anak di bawah umur masih saja terjadi di Batam. Seperti pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong, satu anak di bawah umur berinisial ZA (15), diamankan karena mencuri sepeda motor.

Selain itu, seorang penadah barang hasil curian, tempat ZA menjual sepeda motor hasil curian itu juga berhasil diamankan berinisial MM (43).

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku, seakan dirinya sudah ahli. Bahkan, begitu sepeda motor berhasil dibawa kabur, ZA langsung menjualnya kepada MM seharga Rp630 ribu.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, melalui Kanit Reskrim Iptu Rio Ardian mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak membutuhkan waktu lama. Pelaku beraksi pada Kamis (13/1/2022) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca: Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Pencabulan, Korban Dikembalikan Dalam Keadaan Luka-luka

“ZA berhasil diamankan pada hari itu juga, sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara ia menjual sepeda motor kepada MM satu jam setelah beraksi, sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Rio, Selasa (18/1/2022) pagi.

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam BP 4022 EA miliknya di teras depan rumah pada Rabu (12/1/2022) sore. Kemudian pada Kamis subuh, sekitar pukul 05.00 WIB, ia tidak mendapati sepeda motornya lagi.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Bengkong. Opsnal pun langsung menidaklanjuti dengan melakukan olah TKP serta memeriksa CCTv yang ada di lokasi.

Baca: Hadirkan Beragam Fasilitas, MTC Apertement Solusi Tepat untuk Hunian Modern di Batam yang Berlokasi Strategis

Dari rekaman CCTv, diketahui ciri-ciri pelaku dan langsung dilakukan pengembangan, hingga keberadaannya pun diketahui.

“ZA berhasil diamankan di rumahnya kawasan Bengkong Permai dan langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk diinterogasi. dari pengakuannya, terbongkar bahwa sepeda motor sudah dijual kepada MM. MM pun kita buru dan berhasil diamankan,” jelas Rio.

Baca: Gelapkan Sepeda Motor di Tanjungpinang, Pelaku Diburu Polisi Hingga ke Batam

Selain itu, saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R, yang merupakan rekan ZA saat beraksi mencuri.

“ZA dan R, beraksi sudah 7 kali. Sekarang ini R masih kita buru dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka membobol kunci sepeda motor menggunakan gunting yang kemudian dibuang ke semak-semak,” terang Rio. (Chandra)