LenteraKepri.com, Batam – Para delegasi PBB serta perwakilan sejumlah negara terlihat meninggalkan kursi ketika PM Israel Benjamin Netanyahu mulai naik ke podium untuk berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, pada Rabu (23/9/2026).
Terekam detik-detik para delegasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan pemimpin dunia walkout saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato.
Para delegasi PBB serta perwakilan sejumlah negara terlihat meninggalkan kursi ketika Netanyahu mulai naik ke podium untuk berpidato di Sidang Majelis Umum PBB pada Rabu (23/9/2026).
Bahkan, tidak sampai 30 persen kursi terisi di Aula Sidang Majelis Umum PBB saat Netanyahu berbicara. Disebutkan ada 77 delegasi di PBB yang pergi saat Netanyahu berpidato.
Pemandangan tersebut dianggap sebagai teguran besar bagi Israel dan tanda semakin terisolasinya negara itu di kancah internasional. Rekaman dari aula menunjukkan banyak delegasi meninggalkan ruangan sebelum Netanyahu mulai berbicara.
Selain walkout, sejumlah delegasi juga meneriakkan protes dan kecaman terhadap Netanyahu saat naik ke podium. Video tersebut kemudian membuat Netanyahu dicaci warga Israel sendiri.
Channel 14 Israel menggambarkan aksi tersebut sebagai “ludahi muka Israel,” sementara Yedioth Ahronoth menyebutnya sebagai “protes dramatis.” Media internasional juga menyoroti aksi walkout para delegasi saat Netanyahu berbicara.
The Guardian, Washington Post, hingga The Independent menyoroti Netanyahu yang ditinggal oleh para sekutu ketimbang isi pidato orang nomor satu di Israel itu.
Dimuat The New York Times Rosa Freedman, seorang profesor hukum di Universitas Reading di Inggris yang mengkhususkan diri dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengatakan bahwa aksi walkout adalah bentuk protes diplomatik yang diizinkan dan telah dipraktikkan oleh delegasi PBB selama beberapa dekade.
“Selama dilakukan secara damai, maka tidak ada aturan yang mencegah negara untuk keluar masuk ruangan,” katanya.
Selama lebih dari 70 tahun, para delegasi dan pemimpin telah melakukan aksi walk out di Sidang Majelis Umum PBB sebagai bentuk protes terhadap suatu negara.






