LenteraKepri.com, Batam – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan insan pers. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menekankan bahwa pejabat publik pada hakikatnya adalah milik rakyat dan wajib melayani kepentingan masyarakat secara transparan.
Penegasan tersebut disampaikan Rudi saat menjadi narasumber dalam siaran RRI Pro 1 Batam yang digelar di Kantor RRI Batam Centre, Senin (2/2/2026).
Dalam dialog tersebut, Rudi menyampaikan pesan langsung dari Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra terkait peran aparatur pemerintah sebagai pelayan publik. Ia menegaskan, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam merupakan pejabat publik yang mengemban amanah rakyat.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, pejabat publik adalah milik rakyat. Artinya, informasi tentang kinerja dan kebijakan pemerintah merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya. Selama menyangkut kepentingan umum, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tegas Rudi.
Rudi menambahkan, Pemko Batam memandang media sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Peran pers dinilai sangat penting, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai fungsi kontrol sosial dalam menjaga akuntabilitas dan kredibilitas pemerintahan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi jurnalis yang kompeten untuk menggali informasi. Setiap pertanyaan dari media, menurutnya, wajib dijawab oleh perangkat daerah terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Sinergi antara pemerintah dan media bertujuan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta, bukan opini yang berpotensi menyesatkan,” ujarnya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus berita digital, Rudi mengingatkan insan pers agar tetap mengedepankan profesionalisme dan etika jurnalistik. Kecepatan pemberitaan, katanya, harus sejalan dengan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan standar operasional prosedur yang ditetapkan Dewan Pers.
“Jika pemerintah dan media sama-sama menjaga idealisme jurnalistik, kepercayaan publik akan terus terpelihara. Batam adalah rumah kita bersama. Kita punya tanggung jawab moral untuk merawat kepercayaan itu melalui informasi yang sehat dan berimbang,” tambahnya.
Menutup dialog, Rudi mengajak seluruh insan pers untuk terus menjadi mitra yang kritis namun konstruktif, demi terwujudnya Kota Batam yang transparan, inklusif, dan berdaya saing.






