Lentera Batam – Ugal-ugalan di jalanan tentunya memang membuat pengguna jalan lainnya terganggu. Bahkan juga kerap membuat emosi. Hanya saja, main hakim sendiri juga tidak bisa ditolelir.
Kejadian ini yang tengah viral di Batam. Video aksi pengendara sepeda motor yang menendang pengendara sepeda motor lainnya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian ini terjadi pada Sabtu (29/1/2022) malam di wilayah Batam.
Dalam video itu, terlihat dua orang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket hijau, menendang sepeda motor pengendara lain yang tengah menggeber-geber kendaraannya yang sama-sama melaju di jalanan.

Akibatnya, pengendara sepeda motor itu seketika jatuh. Informasi terakhir yang didapat, pengendara itu mengalami patah tulang dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang pun tidak tinggal diam dan langsung merespon untuk mencari tahu keberadaan pengendara yang main hakim sendiri tersebut.
Tidak membutuhkan waktu lama, alamat pengendara tersebut diketahui dan langsung didatangi petugas.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, pihaknya telah mengarahkam korban untuk membuat laporan polisi.
“Personil Turjawali juga langsung bergerak cepat mencari identitas penendang pengendara lain. Siang tadi langsung berhasil kita amankan,” ungkap Ricky, Minggu (30/1/2022) malam.
Penendang pengendara itu beralamat di Taman Raya Blok D no 17 Batam Kota. Setelah rumahnya didatangi, akhirnya keberadaan pelaku diketahui.
“Setelah diamankan, si penendang mengaku emosi terhadap pengendara lain yang menggeber-geber kendaraan dan ugal-ugalan. Meski demikian, hal ini tidak dibenarkan, dan sudah mengarah kepada tindak pidana,” tegasnya.
Selanjutnya untuk pengendara yang menendang pengendara lain tersebut diserahkan ke Satreskrim Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Proses lebih lanjut kita serahkan ke Satreskrim Polresta Barelang. Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Chandra)






